EMMCTV,-SULUT. Dengan adanya proyek revitalisasi sekolah di provinsi sulawesi utara ada beberapa oknum mengatasnamakan dekat dengan kepala pemerintah yang ingin meminta-minta jatah pada beberapa kepala sekolah dengan dalil hanya untuk menakut-nakuti para kepala sekolah yang sekolahnya menerima proyek dari kementrian.
Sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Utara melakukan pemantauan langsung terhadap proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya informasi adanya dugaan permintaan “jatah” dari oknum-oknum tertentu kepada pihak sekolah maupun pelaksana proyek, Kamis (09/10/25).
Organisasi yang tergabung dalam kegiatan pemantauan ini antara lain Ormas Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulawesi Utara, LSM Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) Minsel, dan Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Litipikor) Sulut. Mereka berkomitmen mengawal agar pelaksanaan proyek pendidikan berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan.
Tim gabungan Ormas dan LSM langsung diterima oleh sejumlah kepala sekolah dikabupaten minsel. Dalam beberapa pertemuan tersebut, pihak sekolah memberikan apresiasi atas inisiatif pemantauan yang dilakukan oleh para aktivis.
Sekretaris ASKAINDO Sulut Donald Selang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap dunia pendidikan di Minsel, sekaligus langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan di lapangan.
“Kami turun langsung bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan tidak ada oknum yang mencoba meminta jatah dari proyek yang bersumber dari uang rakyat. Bila ada pihak yang mencoba melakukan pungutan liar, kami minta agar segera dilaporkan ke penegak hukum,” ungkap Donald.
Sementara itu, Ketua LSM Inakor Minsel Andrey Lantu menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi seluruh proses revitalisasi agar benar-benar sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah, bila ada oknum yang datang membawa nama lembaga atau pejabat dan meminta jatah proyek, segera laporkan. Jangan takut, karena pengawasan publik merupakan bagian dari transparansi anggaran,” ujar Lantu.
Pihak Litipikor Sulut, Toar Lengkong, juga menegaskan komitmennya mendukung penuh langkah pemberantasan pungli di sektor pendidikan.
“Kami akan terus mengawal proyek revitalisasi ini sampai selesai. Pendidikan harus bersih dari praktik korupsi dan pungutan liar,” ucap Lengkong.
Diketahui, proyek revitalisasi sekolah di Minsel merupakan program pemerintah yang dilaksanakan dengan sistem swakelola, di mana pihak sekolah bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah mengharapkan dukungan seluruh pihak agar kegiatan ini berjalan sukses dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi. (*Ever K)