BPJS Kesehatan Tandatangani Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Program JKN di Kabupaten Mitra

MINSEL-MITRA449 Dilihat

Mitra, emmctv.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dihadiri langsung Bupati Ronald Kandoli bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, dr.Aldwyn Zeinhard Napitupulu menandatangani Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mitra dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano tentang Penyelenggaraan Program JKN Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu 24/99-25) bertempat di lantai Tiga kantor Bupati.

Dihadiri Wakil Bupati Fredy Tuda dan Sekretaris Daerah David Lalandos, serta Asisten 3 Elly Sangian, Kadis Kesehatan Tommy Soleman, Kaban Bappeda Grace Oroh, Sekretaris Dinas PMD Ade Irma Arina dan Kabid Benny Ompi, Sekretaris Dinas Dukcapil Betsy Kaunang dan Kabid Doni Kapahang serta Perwakilan Dinas Sosial Kabid Stenly Engka dan Kabid Maya Oroh juga dirangkaikan dengan Forum Komunikasi Terkait Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan Dan Tingkat Keaktifan Peserta Untuk Mencapai UHC Tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025.

Bupati Ronald Kandoli pada kesempatan tersebut menyampaikan Program JKN–BPJS bagi masyarakat Kabupaten Mitra adalah perioritas sehingga kami bersepakat menandatangani kerja sama agar masyarakat tercover. “Besar harapan saya dengan adanya program JKN–BPJS bagi masyarakat Mitra dapat terbantu, terlebih bagi masyarakat rentan yang membutuhkan.

“Saya juga menyampaikan kalau ada keluhan dari peserta, pihak BPJS segera respon cepat tanggap karena ini masalah kesehatan, masalah nyawa masyarakat Mitra sehingga kalau ada kendala pihak BPJS wajib memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mitra,” ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mitra Nancy Rineke Tewuh menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano tentang Penyelenggaraan Program JKN Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kegiatan Penandatanganan dirangkaikan dengan Forum Komunikasi Terkait Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan Dan Tingkat Keaktifan Peserta Untuk Mencapai UHC Tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025. Apalagi Kabupaten Mitra menjadi salah satu daerah yang persentase sangat tinggi dengan capaian diatas 90 persen,” terangnya.       (**/Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *