Tangkap Dan Proses Dugaan Kelompok Oknum Wartawati Ratu UKAWE Deliyanti(DM) Konspirasi PETI OBOI Dengan Warga Asing.

EMMCTV.Com >>|| BOLMONG  – Pusian – Sulawesi Utara Selasa ( 11-03-2025) Hebatnya Warga negara Asing (Cina)Memporak porandakan wilayah perkebunan OBOI Pusian dalam Aktifitas  Tambang Emas Tanpa Ijin pada lokasi perkebunan Oboi Desa Pusian ,Kabupaten Bolaang Mongondow kuat dugaan dibeckUp Oknum Berpangkat Tinggi yang berkonspirasi dengan beberapa Oknum Wartawan yang dikendalikan oleh Ratu UKawe Over Power”Deliyanti (DM)over Power pada dunia jurnalistik.

sangat Disayangkan Profesi Mulia sebagai pemburu berita,dan pengungkap Fakta secara Tajam dan terpercaya, dinodai oleh Segelintir Oknum yang berjiwa Penghianat kepada Bangsanya Sendiri

Dalam penelusuran Berita yang telah menghebohkan sebelumnya,dan Riaknya Status pada media sosial Facebook, Awak Media Mencoba Melakukan Penelusuran Di Lokasi Di mana Sedang Adanya Kegiatan Praktik Penambangan Emas Ilegal tanpa ijin, didapati Sumber berita Yang telah dirangkum Dari Beberapa  warga setempat yang sering melintasi area perkebunan OBOI,para Cukong Mata Sipit warga negara Cina yang dibeckUp oleh sang Ratu UKawe sebagai Wartawati,

Menurut warga Awalnya terlihat Aktifitas mereka sedang merintis pembuatan Jalan.selanjutnya terlihat sedang dalam pembuatan Mes Untuk Para WNA dan pekerjanya Bermukim,dilanjutkan ketahap pembuatan Bak rendaman Pengolahan pemurnian Emas.

Reaksi warga masyarakat yang tidak menerima adanya Kegiatan penambangan Emas tanpa ijin akan berpotensi Konflik sosial,tentu saja akan berdampak buruk terhadap keamanan warga disekitar desa OBOI, parahnya lagi,sangat berdampak besar kepada warga sekitar pemukiman penduduk dengan Adanya Limbah beracun yang mematikan dari hasil proses  pemurnian Emas.

Saat ini sedang dalam musim penghujan bukit disekitar area wilayah perkebunan sudah mulai Gundul,penebangan hutan Liar semakin transparan di lakukan oleh warga Negara Asing tanpa memperdulikan kerusakan ekosistim Hutan desa OBOI Kecamatan Pusian wilayah Dumoga,
Warga Asing (Cina) dengan bebasnya masuk beraktifitas menggunakan Alat alat berat jenis Excavator,seakan Penegakan Hukum melalui aparat desa,kecamatan maupun kepolisian Sektor,sampai Polres seakan Dibungkam oleh Aktifitas Tambang ilegal tersebut.

“Untuk mencegah terjadinya Kerusakan alam Semakin Parah yang  nantinya berdampak pada desa kami ,,
Kami sebagai Masyarakat Yang Taat Hukum ingin Meminta kepada Bapak , Kapolri Jenderal Polisi(  Drs Listyo Sigit Prabowo ,Msi ) Serta Bapak Kapolda Sulut ( Irjen Pol Roycke Harry Langie ) dapat Segera Mengambil Tindakan Hukum kepada pelaku pembeckUp dan WNA yang Ada di lokasi tersebut.

Adapun Nama Terduga Pelaku yang berhasil dirangkum Oleh Awak media salam melakukan investigasi adalah
“( FRK ) Rito ,Dan Dua WNA asal China Beserta Satu Alat berat jenis Excavator Merek SANY – SY 251 C.

Awak media mencoba menghubungi Guna konfirmasi kepada”Kordinator Para oknum Wartawan melalui seorang Wartawati pada pesan Whatshapnya,”Deliyanti yang Di gelar dengan Ratu putri UKawe dan kedua Warga China tersebut  tidak menanggapinya, terkesan seakan para Awak media lainya Diremehkan pesan hanya dibaca.

Atas Dugaan Konspirasi Hitam mengkangkangi Aturan serta melawan Hukum, Para Pelaku Terancam Pidana dan denda yang sebagaimana tertera dalam undang undang pasal 35 pidana penjara paling lama 5 tahun dan Denda seratus miliyar  Rupiah ( 100.000.000.000 )
Dan pidana lainnya undang undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan hutan dan pengrusakan Dengan ancaman pidana maksimum 15 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah ( 100.000.000.000 ).

Wartawan:Ophox.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *