Sat Lantas Polres Mitra, Siap Tindak Kendaraan Yang tidak Gunakan TNKB

MINSEL-MITRA236 Dilihat

Mitra, emmctv.com – Maraknya Kendaraan Roda empat Yang tidak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) belakang, membuat penguna jalan terlebih pejalan kaki merasa tidak nyaman bahkan merasa was-was.

Sejumlah tokoh masyarakat angkat bicara mengecam pemilik kendaraan karena diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak memakai TNKB belakang, apa lagi beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB belakang dikendarai secara ugal-ugalan.

“Dikuatirkan Kendaraan yang tidak menggunakan TNKB belakang, jika terjadi kecelakaan dan melarikan diri sulit dilacak, oleh karena itu kami meminta pihak kepolisian agar dapat menertibkan kendaraan yang tidak memasang plat BDB belang tersebut,” kata Alfian Tumei

Menyikapi keluhan masyarakat, Kapolres  Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Eko Subiantoro, melalui Kasat Lantas AKP Nicky Polandos menyampaikan, kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat TNKB belakang jika kedapatan maka akan ditindak tegas.

Dirinya menghimbau agar semua penguna kendaraan bermotor agar dapat mentaati peraturan yang berlaku, dengan melengkapi surat-surat kendaraan dengan mengunakan TNKB yang asli.

“Kebiasaan manusia itu sering lakukan hal-hal sesuka-sukanya oleh sebab aturan dibuat agar teratur dan terciptanya tertib berlalu lintas, dengan demikian setiap pengguna jalan akan merasa aman dan terhindar hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Polandos.

Dirinya menambahkan, mulai besok pagi Sat Lantas Polres Minahasa Tenggara akan melaksanakan Stong Ponit, ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Program Stong Ponit ini dilaksanakan setiap hari di <span;>titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, Kiranya program ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan masyarakat sehingga stabilitas Kamtibmas dapat selalu terjaga,” tukas Nicky Polandos.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *