Bambang Septian Tiwang,Kusma Dondo Akan Dipolisikan Diduga Cemarkan Nama Baik Warga Insil “Sebut Penipu 15 jutaRupiah

EMMCTV.Com >>|| BOLMONG Rabu(05/3/25)–Dugaan Pencemaran Nama baik melalui Akun Media Sosial Facebook “Bambang Septian Tiwang Teman bersama “Kusma Dondo, yang ditujukan kepada”Nova mokoginta warga desa Insil, dituding sebagai Penipu adalah perbuatan pencemaran nama baiknya, Serta merugikan Martabat keluarganya yang tidak berdasar, bakal berpotensi Pidana Terhadap pemilik Akun Facebook(Bambang) karena, perbuatan pencemaran Nama baik serta menyerang privasi seseorang ada sangsi hukumnya, sebab sebagai warga negara berhak untuk mendapat perlindungan hukum

Yang telah diatur dalam Undang undang Pidana berdasarkan KUHP yang berbunyi —–
“Sanksi untuk tudingan mencemari nama baik seseorang adalah pidana penjara dan/atau denda. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang (UU) 1/2023 tentang KUHP.
–Sanksi pencemaran nama baik dengan lisan
Diancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta
–Sanksi pencemaran nama baik dengan tulisan atau gambar
Diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta
–Sanksi pencemaran nama baik dengan media elektronik
Diancam pidana penjara paling lama 4 tahun
Pencemaran nama baik adalah delik aduan, artinya hanya orang yang merasa dirugikan yang bisa melaporkannya ke ranah hukum.
Dampak pencemaran nama baik
Kerugian psikologis dan emosional, seperti stres, kecemasan, dan depresi
Berdampak buruk terhadap reputasi atau citra seseorang
Berdampak negatif terhadap ekonomi, sosial, dan pergaulan di masyarakat
Gagal mendapatkan promosi jabatan, bahkan kehilangan profesinya

Diduga Tudingan pencemaran nama baik,melalui Medsos yang beraroma profokasi terhadap “Nova Mokoginta warga desa Insil Kecamatan Passi timur Kabupaten bolaang Mongondow, adalah Tudingan yang Beraroma Profokatif dengan Ujaran kebencian Terhadap Nova itu sendiri dikalangan warga desa Insil,Terlebih kepada keluarga besarnya yang bermarga Mokoginta.

Kepada awak media”Nova menuturkan”Pencemaran nama baiknya yang di lontarkan oleh”Bambang Tiwang dan tantenya kusma Dondo melalui Media sosial itu tidak berdasar dan semata menghancurkan dan mencemarkan nama Baik keluarga saya.”Saya tidak pernah melakukan perbuatan penipuan,ataupun melakukan pinjam meminjam uang di desa Insil,sekalipun saya Susah,saya tidak pernah meminta Bantuan orang lain soal Duit, selama ini saya berjuang untuk keluarga Saya, sekolahkan anak saya sampai Sukses mencapi Cita citanya tidak pernah melakukan Transaksi pinjam meminjam kepada kerabat saya, apalagi melakukan penipuan uang sejumlah Rp 15 jta, seperti yang di Lontarkan dalam Cuitan bar barnya seorang Oknum ASN Pemda Bolmong yang bermartabat Lulusan IPDN “Bambang Septian Tiwang, tapi di sayangkan Bambang yang disapa BAM kehilangan Akal sehatnya.

ini jelas pembunuhan karakter terhadap diri saya, saya sangat keberatan dan Malu atas tudingan mereka yang tidak ada pembuktan akurat, “Saya sangat Kaget,dan terpukul atas Status mereka di Media Sosial Facebook,jujur saya sangat keberatan Dan akan melaporkan Hal ini keranah Hukum,demi Nama baik saya “ujar Nova dengan Berlinangan air mata.

Terpisah awak media,beberapa kali Mencoba upaya konfirmasi ke Objek pemberitaan”Bambang(Bam) dikediaman Pangian,Namun tidak Bertemu.olehnya Setelah pemberitaan ini Naik tayang Kami dari Tim redaksi akan menyiapkan Hak jawab untuk memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang Diduga ada unsur ujaran kebencian dan Fitnah yang tidak berdasar dan bertanggung jawab terhadap”Nova Mokoginta.

Wartawan:Phox

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *