Inspektur Marie Makalow Pastikan Inspektorat Bekerja Secara Profesional

MINSEL-MITRA289 Dilihat

Mitra, emmctv.com – Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
melaksanakan kegiatan Expose LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Audit pengunaan anggaran dana desa, dengan Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD dalam pemaparan hasil temuan Tim Auditor Inspektorat. guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dana desa.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu Inspektorat laksanakan pemeriksaan pertanggung jawaban pengelolaan anggaran dana desa kepada hukum tua se-kabupaten Mitra,

Dikesempatan itu, Inspektorat Mitra, Dra. Marie Makalow, didampingi Sekretaris Ir. Moody Manoppo, dan para Inspektur Pembantu (Irban) menyampaikan, sejauh ini Inspektorat berusaha bekerja dengan profesional, jika ada temuan terkait penggunaan dana desa itu semua berdasarkan hasil audit tim dilapangan.

“Dalam menjalankan tugas Inspektorat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku bukan Bekerja dengan suka-suka apa lagi  untuk mencari-cari kesalahan hukum tua,” Terangnya.

Lanjut Ia katakan, Disini kami ingin memastikan bahwa Inspektorat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada muatan politik, apa pun hasil yang didapat itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim auditor didesa.

“Sampai saat ini Inspektorat bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan amanah yang diberikan, untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku,” Ujarnya.

Inspektur menambahkan, Dalam pengelolaan keuangan desa seharusnya setiap hukum tua itu paham regulasi dan mengikuti aturan yang ada, serta melibatkan BPD dan masyarakat.

“BPD sebagaimana lembaga pengawas didesa tugasnya harus jalan, BPD harus berperan aktif sehingga roda pemerintahan didesa berjalan dengan baik, ungkapnya.

Inspektur meminta kepada seluruh perangkat desa dan BPD terkait dengan temuan yang ada, untuk dapat bekerjasama membantu dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi desa.

“Saya meminta kepada hukum tua yang bermasalah dengan pengelolaan keuangan didesa, untuk dapat menyelesaikan semua temuan dari tim auditor Inspektorat secepatnya,” tukas Inspektur Marie Makalow.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *