EMMCTV, Minsel-. Pemerintah Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan melakukan serah terima jabatan hukum tua yang lama Jessy Pangkey kepada hukum tua yang baru Grace Sangian, bertempat di balai Desa Tumpaan Baru,Kamis (20/02/25).
Serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, dilaporkan hampir ricuh akibat ketidakhadiran alat dan aset desa yang seharusnya diserahkan.
Masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap mantan Pejabat Hukum Tua, Jessy Pangkey, yang diduga tidak membawa aset pemerintah desa dalam serah terima jabatan.
Sangian meminta dukungan kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menopang dan membantu membangun desa sebagaimana yang sudah dipercayakan bapak bupati minahasa selatan Franky Donni Wongkar kepada saya.
Kedepan ada agenda-agenda strategi yang harus dilaksanakan tentu dengan peraturan di tata yang ada diperaturan pemdes tahun 2025.
Ada agenda untuk 100 hari kerja kepemimpinan saya akan menyelenggarakan program pembinaan masyarakat dan pembudayaan masyarakat secara khusus mau diangkat terkait pengunaan dan penanganan sampah dan agenda musyawarah di setiap jaga dalam rangka pembentukan bank sampah dan mungkin itu juga agenda dalam 100 kerja pertama bupati.
“Dan mengenai aset desa sudah saya bicarakan dengan hukum tua yang lama, bahwa semua akan diserahkan ke desa dalam waktu yang dekat di balai desa”.
Juga dapat saya sampaikan bahwa pemerintah desa dengan pengurus BPD agar dapat bekerja sama serta mensinkroninasi sebagai peraturan di kemendagri 84 struktur tata kelola pemerintah desa melakukan hubungan konsultasi, sehingga wajib hukumnya antara BPD dan pemerintah desa untuk penyelenggara tugas baik BPD sebagai fungsi menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam acara sertijab pejabat hukum tua Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan, turut hadir pemerintah Kecamatan Tumpaan yang di wakili oleh sekretaris kecamatan Alfian Lintjewas, Kapolsek Tumpaan Oksin Prong, Babinsa Koramil Tumpaan, Ketua BPD Tumpaan Baru dan anggota, para perangkat Desa Tumpaan Baru dan masyarakat. (Ever)