Mitra, emmctv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Pemilihan Tahun 2024, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan Rapat Pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Mitra, dipimpin langsung Ketua KPU Otnie Tamod didampingi anggota KPU, Mitra Ryan J. Sandag, Lucky Mamahit, Satro Mokoagow, dan Aulia Syukur, serta sekretaris KPU Mitra, Fajri Monoarfa, Kamis (6/2/2025).
Agenda kegiatan diawali dengan pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno oleh yang disampaikan langsung Ryan J. Sandag, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Komisioner KPU Mitra.
Selanjutnya, pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 oleh Ketua KPU Mitra.
Dalam rapat pleno tersebut, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor Urut 1 (satu) Ronald Kandoli dan Fredy Tuda dengan perolehan suara sebanyak 40.375 (empat puluh ribu tiga ratus tujuh puluh lima) suara atau 55,1% (lima puluh lima koma satu persen) dari total suara sah.
KPU Minahasa Tenggara berdasarkan dari hasil perolehan suara tersebut menyatakan bahwa, Pasangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Periode Tahun 2025 – 2030.
(Alfian)