EMMCTV Minsel-, Berdasarkan informasi yang tersedia, Grace Sangian telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, menggantikan Jessy Pangkey. Kamis (06/02/25)
Grace Sangian adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang sehari-hari bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minsel.
Sebelumnya, Grace Sangian pernah menjabat sebagai Hukum Tua Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
Penunjukan Grace Sangian sebagai Plt Hukum Tua Desa Tumpaan Baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Semoga apa yang di cita-citakan oleh masyarakat akan membawa perubahan yang baik untuk desa Tumpaan Baru yang lebih baik. (Ever)