EMMCTV.Com >>|| MITRA Sabtu(28/12/24) –Klarifikasi kasat reskrim terkait aktifitas PETI di lahan sengketa SUDAH DI TUTUP LAMA adalah tidak benar ini pembohongan dan pembodohan publik namanya, hal ini disampaikan oleh salah satu penerima kuasa yang enggan disebutkan namanya
“kalau sudah di tutup lama kenapa dari hasil investigasi media di lokasi tersebut hingga hari ini 28/12/2024 masih terlihat ada 3 alat berat jenis exavator yang beroprasi,juga kondisi di lokasi tersebut sama sekali tidak ada garis polisi ( police line ),itu terlihat pada tgl,
21/12/2024 – 24/12/2024 di rumah Yobel L ( pelaku ) terlihat aktifitas melakukan pembakaran matrial emas yang berasal dari lokasi sengketa tersebut” ungkapnya
Foto; Vidio Kegiatan PETI yang masih tetap Beraktifitas
Polres Minahasa Tenggara diminta agar serius menangani kasus ini dan harus segera memasang garis Polisi di lokasi tersebut “jangan sampai” ada oknum polisi lain yang tanpa sepengetahuan Kapolres dan Kasat Reskrim masih terafiliasi dengan Yobel Cs,tambah sumber
Diketahui lahan sengketa antara Aneke Randang dan Yobel Lengkey berada di lokasi perkebunan tumalinting desa Ratatotok satu kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara dan saat ini masih berproses di tingkat kasasi
Lahan tersebut menjadi sorotan saat Yobel Cs melakukan aktivitas ilegal berupa pertambangan emas dengan memakai alat berat tanpa izin padahal lahan tersebut sedang dalam perkara di tingkat kasasi serta terpasang garis Polisi
Indikasi keterlibatan APH pun mencuat,bagaimana bisa Yobel Cs berani melakukan itu,kecuali dugaan ada pembicaraan dengan oknum APH sebab ada properti polres Minahasa tenggara berupa baliho dan garis polisi yang terpasang.Di tambahkan Terkonfirmasi lewat pesan WATSAPP 27/12/2024 dengan kasad reskrim polres mitra,Bahwa pagi ini akan segera melakukan police line di lokasi sengketa dan berjanji tidak akan membuka lokasi tersebut hingga ada putusan kasasi.akan tetapi hingga berita ini tayang lokasi SENGKETA masih beraktifitas.kecurigaan masyarakat akan dugaan polres mitra menerima upeti 1kg emas semakin besar
(Phox/tim)