Mitra, emmctv.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Kependudukan dalam menyatukan persepsi serta pemahaman, Jumat (13/12/2024).
Adapun kegiatan yang digelar di Desa Minanga Dua, Kecamatan Pusomaen ini menghadirkan pemerintah desa dari tiga wilayah. yakni, Kecamatan Ratahan Timur, Kecamatan Pusomaen dan Kecamatan Belang, yang diwakili Sekertaris Desa, Oprator serta perangkat desa.
Kepala Dinas Dukcapil Mitra, Piether Owu dikesempatan itu kepada awak media menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Dukcapil dalam rangka memvalidasi data yang ada.
“Ini merupakan program dukcapil yang sudah disusun dan direncanakan sebelumnya, serta langka yang diambil sebagai bentuk tidak lanjut dari hasil forum komunitas masyarakat dengan dukcapil,” ucapnya.
Dikatakan Owu, Forum komunikasi masyarakat itu salah satu indikator dalam MCP, rekomendasi forum komunitas kemasyarakatan itu dimana sosialisasi dari dukcapil.
“Dalam sosialisasi ini kami dukcapil Mitra mensosialisasikan tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat tentang data kependudukan,” ujarnya.
Piether Owu menjelaskan, ada pun kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman, sekaligus memberikan edukasi kepada perangkat desa akan pentingnya terkait dokumen kependudukan.
“Dokumen kependudukan itu sangatlah penting oleh karenanya data harus sesuai dan jelas, banyaknya permasalahan yang terjadi dalam proses pengurusan seperti, kawin tidak tercatat, pembuatan akte lahir serta perbedaan data antara dokumen serta permasalahan yang lainnya, itulah yang harus dipecahkan,”terangnya.
Dirinya berharap, lewat kegiatan sosialisasi ini pemerintah desa mendapatkan pemahaman yang jelas dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi,
“Kami dukcapil Mitra hadir untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, karena nantinya ditahun depan Kami pihak Dukcapil Kabupaten Mitra akan melaksanakan pemutahiran data,” tukas Piether Owu.
(Alfian)