Mitra, emmctv.com – Guna memberantas pungutan liar (Pungli) Syber Pungli Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan rapat di akhir tahun, membahas tentang terkait langkah-langkah untuk memberantas pungli.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Mitra dihadiri langsung Ketua Pelaksanaan Wakapolres Mitra, Kompol Frangky Ruru,
Para Kasat dan Kanit Tipidter, KBO Intelkam dan personel Reskrim serta Sekertaris Inspektorat Moddy Manoppo, Irban Investigasi Corry Ruata bersama Irban kewilayahannya lainnya.
Dikesempatan itu, Frangky Ruru menyampaikan, untuk memaksimalkan kinerja keempat kelompok kerja (Pokja) Cyber Pungli yang ada, maka rapat kerja dilaksanakan.
Adapun Pokja Cyber Pungli. terdirindari empat elemen yaitu, Pokja Intelejen, Pencegahan, Penindakan dan Pokja Yustisi, yang stukturalnya ada ketua, sekertaris, dan anggota, yang didalamnya ada pihak kepolisian, kejaksaan, dan Pemerintah Kabupaten, yang nantinya memasuki awal tahun akan semakin digiatkan lagi.
Kepada awak media Ketua Syber Pungli Frangky Ruru menyampaikan, lewat rapat ini diharapkan seriap Pokja Syber Pungli mampu mensosialisasikan, serta dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pemberantasan pungli di semua lini pelayanan publik, mulai dari kabupaten, Kecamatan sampai di desa-desa.
“Kedepan Tim Syber Pungli akan semakin digiatkan sehingga dapat mengawasi serta memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal pelayanan publik agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan undangan-undangan yang berlaku,” ujar Frangky Ruru.
Dijelaskan Frangky Ruru, disini terjadi Simbiosis mutualisme, dimana masyarakat membutuhkan pemerintah dan pemerintah yang bekerja untuk melayani masyarakat, oleh sebab itu diharapkan agar dalam giat-giat yang dilaksanakan ini tidak terjadi pungli pada kegiatan publik yang majemuk.
Dirinya berharap, pemerintah yang dalam kapasitasnya melayani masyarakat agar tidak mempersulit masyarakat, sehingga untuk memudahkan terjadi transaksi pungli didalamnya.
“Kiranya dalam pelayanan publik dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dalam proses pelayanan bisa memudahkan masyarakat, tetapi tidak ada pungli didalamnya,” ucap pria yang tegas namun bersahaja ini.
Lanjut Ia katakan, dalam pelayanan publik, apa lagi ada dana yang harus dikeluarkan oleh masyarakat rawan terjadi pungli.
“Dalam mekanisme pada pelayanan finansial ada dana yang harus kita siapkan, namun itu harus sesuai dengan aturan yang ada, bukan dimudahkan dan terdapat pungli didalamnya,” tukas Frangky Ruru.
(Alfian)