Manado, Emmctv com – Komis Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) mendapatkan apresiasi dimana tampil tercepat pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar KPU Sulut pada, Kamis – Sabtu (5-7/12/2024),
Kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, di kesempatan itu Ketua KPU Otnie N Tamod memimpin langsung untuk pemaparan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dikesempatan itu, Otnie Tamod dalam pemaparannya didampingi empat anggota KPU Minahasa Tenggara yakni Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, Lucky Mamahit, serta Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa.
Dalam paparannya, Otnie N Tamod menyampaikan, untuk perolehan pasangan calon (paslon) nomor urut satu Yulius Selvanus – Victor Mailangkay sebanyak 19.763 suara, paslon nomor urut dua Elly Engelbert Lasut – Hannny Joost Pajouw 31.417 suara, dan paslon nomor urut tiga Steven Kandouw – Denny Tuejeh sebanyak 22.853 suara.
“Jumlah seluruh suara sah 74.033, suara tidak sah 1.668. jumlah eluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 75.701,” kata Otnie Tamod.
Diketahui pada saat itu, KPU Mitra Tampil Tercepat di Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Probinsi Sulawesi Utara.
“Pemaparan KPU Mitra kali ini terhitung yang tercepat dibanding KPU Kabupaten dan Kota lainnya di Sulut, karena kelengkapan data dan sejumlah hal telah ditangani di tingkat kecamatan hingga kabupaten, pemaparan itu berlangsung mulus kurang dari 20 menit,” terangnya.
Usai pemaparan Ketua KPU Mitra Otnie N Tamod, menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.
Akhirnya setelah 3 hari beruntun menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut, pada Sabtu (7/12/2024), KPU Sulut menetapkan rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pilgub 2024.
Adapun hasil rekapitulasi itu dituangkan dalam Keputusan KPU Sulut Nomor 866 tahun 2024 tertanggal 7 Desember 2024, pukul 11.32 Wita tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub 2024. Penetapan dilakukan rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.
Sehari sebelumnya, KPU Sulut sudah memperoleh hasil penghitungan suara, kemudian dilakukan pencermatan. Selanjutnya dilakukan penetapan hasil tersebut.
Di mana pasangan calon (paslon) nomor urut satu Yulius Selvanus – Victor Mailangkay (YS-VM) meraih 539.039 suara, paslon nomor urut dua Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara, sedangkan paslon nomor urut tiga Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) mendapatkan 459.673 suara.
“Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga ditingkat Provinsi selama 2 hari lamanya. Prosesnya berjalan lancar dan telah sesuai ketentuan,” papar Kenly Poluan.
Kenly Poluan juga menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, para paslon bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kedepan.
Kemudian pihak KPU Sulut akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk nantinya dilakukan penetapan paslon terpilih.
Rapat Pleno penetapan itu dihadiri para Komisioner KPU Sulut. Ketua dan anggota Bawaslu Sulut. Saksi para paslon dan unsur Forkopimda. (***)