DIDUGA karena Ulah Faham Komunis Dan Konspirasi “Iskandar Kamaru jadikan 6 Kades Bolsel Tersangka.

EMMCTV.Com.BOLSEL Kamis(05/12/24)—Sebanyak enam Sangadi atau Kepala Desa di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dijadikan Tumbal Oleh PETAHANA Paslon nomor 2 IDEAL”Iskandar-Dedy yang diduga berkonspirasi dengan Pihak Oknum Aparat penegak Hukum polres Bolsel.

Diketahui ke 6 Kades tersebut menjadi korban kuat dugaan karena merasa tidak sejalan dengan kepemimpinan Iskandar Kamaru yang terlalu otoriter dan sering mengintimidasi warga masyarakat dari ke 6 Kades tersebut,agar memilih Paslon IDEAL untuk menjadi pemenang dalam pasca pilkada Bolsel tanggal 27/11/24.

Terpantau tindakan Kesewenang wenangan melalui Rezim Iskandar Dedy sebagai PETAHANA dalam Konstestan Pilkada,segenap kekuatan dengan Cara yang Masif dan terstruktur sehingga mencapai kesuksesannya yang penuh dengan berbagai halangan dan rintangan saat ini sedang di hadapinya.

Penetapan ke 6 kades Yang menjadi tersangka oleh Aparat penegak hukum Kasat Reskrim Polres Bolsel”Dedi Matahari menuai polemik besar oleh warga masyarakat Bolsel.pasalnya ke 6 Kades tersebut Diduga melakukan pelanggaran pilkada 2024.

Pantauan Tim Awak media Penetapan tersangka ini kuat dugaan Di desain oleh Bupati Bolsel “Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid dengan Cara konspirasi Jahat Bakal berpotensi Keos antara pendukung IDEAL dan MADU BANGKIT dengan Desain Cipkon mereka sendiri,Hal ini perlu di responi dengan Serius.

Kasatreskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 5 Desember 2024. Saat dikonfirmasi Awak Media pemanggilan Dari 6 Kades yang di maksud berdasarkan Pasal 112 ayat 2 Kuhap.

Menurut Dedi, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang berlangsung di Sentra Gakkumdu Bawaslu Bolsel pada Rabu, 4 Desember 2024.diduga ada perbedaan dengan Penyampaiyan kepala divisi pelanggaran Pemilu Bawaslu Bolmong selatan”Hirsan Mohamad, bahwa sejauh ini Tim Bawaslu Masih dalam proses penerimaan laporan pelanggaran pilkada oleh “Tim kuasa hukum”Madu Bangkit, sejauh ini kami sedang dalam proses laporan sesuai prosedur,Ada rens waktu 5 Hari tiga ples Dua kedepan nantinya barulah kami akan melakukan kordinasi dengan Gakumdu jika di temukan pelanggaran pilkada dan masuk dalam unsur pidana, kita akan jalan ketahap selanjutnya ke MK. Ucap”Hirsan Mohamad.

Foto: Diduga Amin Laiyah Melaporkan Ke 6 Kades diduga karena Suap dan kepentingan.

Berdasarkan pemberitaan dari media Lokal Bolsel, https:/www Taruna, diduga terlalu belebihan dan Sangat tendensius terhadap ke 6 Oknum Kades(Sangadi) yang di maksud dalam pemberitaannya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka, seharusnya sebagai pewarta dalam melakukan tugas jurnalistiknya harus benar benar idealisme,profesional,dan jelas dalam memberitakan kebenaran. transparan, agar profesi mulia seorang pewarta tidak terkesan cacat dalam karya tulisnya, sehingga fungsi Kontrol sosialnya berimbang.

Pun demikian pelapor sekaligus pemberi statemen dalam narasi berita yang di sampaikan oleh”Amin Laiya melalui pemberitaan Media Taruna,berbalik dengan fakta yang terjadi pada situasi Bolsel pada pilkada” pelanggaran Undang undang pemilu mengakibatkan prinsip Demokrasi di Bolsel menjadi buruk,bukan disebabkan oleh ke 6 Kades yang telah menjadi korban dari Kezoliman,Melainkan diduga Dirusaki oleh Bupati”Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid yang penuh ambisi untuk pertahankan jabatan mereka sebagai Bupati terpilih, sehingga dengan segala cara semua dihalalkan oleh mereka.

Wartawan:OPO Lokong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *