Mitra, emmctv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.
Adapun agenda Rapat Pleno yang digelar di Wale Wulan Lumintang Kelurahan Tosuraya kecamatan Ratahan, pada Selasa 3 Desember 2024 yang tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, yang didampingi oleh anggota Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, Ryan Sandag , Dan Aulia Syukur, serta Ketua Bawalu Mitra Yoby Lungkutoy, Komisioner Dolly Van Gobel dan Mario Lontaan, bersama para saksi partai Politik (Parpol) serta undangan lainnya.
Ketua KPU Otniel Tamod, dalam sambutan mengatakan, bahwa kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024 dilaksanakan sejak hari senin dan selasa 2-3 Desember 2024.
Menurutnya, dalam rapat pleno yang diselenggaran selam dua hari ini, telah menyelesaikan perhitungan suara oleh 12 PPK yang ada di Kabupaten Mitra
“Hari ini, semua rangkaian proses perhitungan suara oleh 12 PPK sudah selesai dan kamipun telah menetapkan hasil,” ujar Tamod.
Otnie Tamod menambahkan, bahwa penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Tenggara lewat Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara nomor 1195 tahun 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU kabupaten Minahasa Tenggara.
Dikesempatan itu juga, Otniel Tamod menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ini sehingga boleh berjalan dengan baik.
“Sejak awal rapat Pleno dilaksanakan hingga selesai kegiatan semua berjalan dengan aman dan lancar, terimakasih kepada pihak pengamanan Polres Mitra dan TNI yang sudah membantu, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Otniel Tamod.
Sementara itu, Ketua Divisi sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM Luky Mamahit S.Pd dalam kegiatan Media Kathering mengatakan bahwa KPU Kabupaten mitra telah melaksankan rapat pleno untuk menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam berita acara nomor 301/PL.02.6-BA/7107/2/2024tanggal 3 Desember 2024.
Dari penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten minahasa Tenggara tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut.
Adapun pasangan Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda memperoleh suara sah 40.375 suara, Pasangan Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng memperoleh suara sah 12.609, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu memperoleh suara sahsebanyak 13.960 dan pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel memperoleh suara sah berjumlah 6.396.
Dari data yang ada, jumlah tersebut, Jumlah suara sah 73.339, jumlah suara Tidak sah 2.338. Total jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah berjumlah 75.677. (***)