EMMCTV.Com >>|| BOLSEL Selasa(13/11/24)– Dugaan terkait beberapa Kasus Laporan Masyarakat yang beraroma penipuan dan Aroma Korupsi terhadap Iskandar Kamaru,Bakal akan terseret lagi Dipolda Sulut Untuk Dimintai Keterangan Lebih Lanjut.
Terkait Bergulirnya Dana Haram dari Proyek Bodong berdasarkan Laporan Polisi di POLRES Bolaang Mongondow Selatan dengan Nomor Laporan : STTLP/34/VI/2020/RES-BOLSEL yang pernah dilaporkan oleh korban bernama Anwar alias AM penduduk Desa Mamalia, Kecamatan Posigadan kabupaten Bolmong Selatan diduga Akan di buka kembali.
Pantauan awak Media dalam proses Kasus Proyek Bodong pada tahun 2020 diduga sangat berpolemik, ketika Pejabat daerah saat itu dinahkodai oleh Iskandar Kamaru
diduga warga yang menjadi korban pada Proyek Bodong tersebut terzolimi seakan tak ada lagi Keadilan berpihak kepada dirinya.
Jika demikian Dapat di buktikan perbuatan Pidana Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan serta dugaan Penggelapan,yang menyeret nama”Iskandar Kamaru dapat dijerat dalam KUHP Pasal 378 juncto 372 Bersama Rekan Kerjanya yang sudah Almarhum HM (Mantan BUPATI Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara) selaku Terlapor.
Berdasarkan Bukti Laporan Polisi Nomor :
STTLP/B/420/IX/2021/SPKT/POLDA SULUT,yang telah di laporkan Oleh AM Alias Anwar Mooduto yang terkesan Tidak ada Penindakan Lanjutan,Maka
hal itu dipertanyakan oleh Freddy R.J.Tulangow yang adalah Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan
(LP. K-P-K) Turun langsung dari Jakarta di dampingi Team Kerjanya pewarta”OPO Lokong bersama Aktivis Srikandi dari Bolaang Mongondow Raya (BMR)”Nova Mokoginta menyambangi POLDA SULUT, Di Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara pada Senin(11 November 2024) adalah Untuk menindak lanjuti LaporanNya yang belum Selesai proses perkaranya kuatdugaan sampai hari mandek di pihak penyidik Polda Sulut.
SEKJEN LP. K-P-K”Freddy Tulangow yang waktu itu melakukan Pendampingan (Advokasi) kepada AM dengan didampingi oleh Pengacara berinisial RL saat melaporkan Kasus tersebut ke POLDA SULUT mengatakan bahwa Laporannya sampai saat ini kemungkinan belum dicabut,Tandasnya,
Dulu Laporan Kasus itu pernah disabotase oleh KETUA TIMSUS LP. K-P-K SULUT yang berinisial RP hingga berujung pada penon-aktifan kepada Dirinya, menurut Fredy Oknum RP, tanpa berkoordinasi dengan Pengurus Pusat KOMNAS LP. K-P-K Telah melangkah dengan tindakan yang Mencoreng Nama baik lembaga,Mencabut Laporan yang dilaporkan Oleh Freddy, sebab diduga RP ada “Permainan/Suap” melalui perantara seseorang yang berinisial Buya agar Laporan Perkaranya Terhenti, justru membuat Kasusnya itu tidak dihentikan (SP3) berarti berkelanjutan, ucap Freddy.
Tujuan Team Kerja LP.K-P-K menyanbangi POLDA Sulut dalam rangka Mempertanyakan Perihal Laporan yang Sempat Mangkrak,Kepada Bapak KAPOLDA Sulut lewat DITRESKRIMUM, yang dilayani oleh KABAG WASIDIK, selanjutnya di Konfirmasikan kepada DIRESKRIMUM dan diterima oleh WADIR RESKRIMUM AKBP. Bambang Ashari Gatot, S.IK.MH.Kehadiran Kami disambut Baik dengan penuh Keramahan Tutupnya.
Sebelum berita ini tayang Awak media sudah mengkonfirmasikan awal kepada Iskandar Kamaru,terkait perkembangan Dugaan Laporan Kasus Tindak penipuan yang sedang bergulir di Polda Sulut,
Sayangnya”Iskandar Kamaru Tidak memberikan Tanggapan,jawaban yang Sesuai Ekspektasi, terkesan Iskandar Kamaru, menghindar Pertanyaan wartawan seolah olah Tidak mengetahui kasus yang menjerat namanya, dengan Santai Petahana yang Mengikuti Konstestan Calon Bupati dengan Nomor Urut 2( IDEAL) mengatakan”Itu tidak Ada, Saya Tidak Tau seolah Kebingungan.
Redaksi.Tim