Tidak Berijin RSU Pratama Dumoga Raya Gagal Di Operasikan, Anggaran pembangunan 60 Milyar diduga Raib.

EMMCTV.Com >>|| BOLMONG Sabtu(2/11/24) –Diduga Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Desa Modomang, Kecamatan Dumoga Timur seluas 5 Hektar Gagal dioprasikan, sebab belum di lengkapi Dokumen yang jelas.

Rumah sakit yang Dibangun dengan Anggaran Dana Alokasi Khusus,(DAK) yang berbanderol Fantastis sekitaran 60 Milyard kini terpantau Awak media bakal menjadi Bangunan Liar,yang tidak sesuai peruntukanya. Diduga ada penyimpangan dana dan Konspirasi didalam proyek berbanderol puluhan Milyard tersebut.

Foto: Peresmian RSU yang Diduga Bertopeng Politik.

Kuat dugaan Publik telah dibutakan oleh Kekuasaan yang bertopeng kepedulian dari kepala pejabat daerah maupun Kepala pejabat Propinsi untuk satu tujuan pemenuhan kepentingan politik pribadi dikala itu. Namun dengan seiringan waktu berjalan warga masyarakat baru menyadari bahwa semua itu hanyalah sebuah kamuflase untuk mengelabui masyarakat BMR.

sebelumnya Rumah sakit tersebut telah di Publikasikan kepada warga Masyarakat Bolmong bahwa, dengan Adanya Rumah sakit Pratama tipe D dapat dijadikan Suatu pendekatan pelayanan yang terbaik dari hadirnya 18 puskesmas yang ada di kabupaten Bolmong, warga BMR sudah tidak lagi bersusah payah jauh jauh untuk berobat,Namun sayang Semuanya tinggal Janji dan harapan palsu yang diberikan kepada Warga masyarakat Bolmong. Terpantau Hal ini adalah suatu bentuk Pembohongan besar kepada warga Bolmong.

Gubernur Olly Dondokambey yang meresmikan Rumah sakit umum Pratama pada bulan Juni 2023 yang di dampingi PJs Bupati Limi Mokodompit,dan kepala Dinas Kesehatan Yulin papuling,diduga Sudah mengetahui Bawa Kelak Rumah sakit umum tersebut bakal tidak bisa untuk dioprasikan,karena perijinannya tidak jelas dan tidak memenuhi persyaratan.

Foto : Warna Situasi RSU Pratama  yang Diduga Bernuansa Politik.

Pantauan Awak Media,di Awal pembangunan Rumah sakit Pratama, diduga ada Nuansa Konspirasi dengan pihak kontraktor PT Marga,
sebagai Pemerintah pejabat Bupati”Limi Mokodompit serta jajaranya, Sekda, sampai ke Asisten,dikala itu dinilai Kecolongan dalam hal perijinan.
— Ijin – Pertanahan yang tidak ada rekomendasi dari propinsi.
— ijin Lokasi, diketahui tidak bersertifikat.
— Tata Ruang,tidak sesuai peruntukannya. Termasuk Ijin dari dinas Lingkungan Hidup dan lain sebaginya,belum terpenuhi.

Diketahui dari hasil investigasi,Anggaran biaya pembangunan Rumah sakit Pratama yang di lengkapi beserta Alat kesehatanya(Alkes)kuat dugaan senilai Rp.60.000 000 000.(Enampuluh Milyard) Raib, Bakal peralatan Kesehatan yang sudah tersedia akan mubazir dan Rusak hingga negara telah di rugikan.

Pewarta :OPO Lokong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *