Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat, Pemdes Minanga Gelar Musrenbangdes

MINSEL-MITRA338 Dilihat

Mitra, emmctv.com –.Dalam rangka penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025,. Pemerintah Desa Minanga induk melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada 28 Oktober 2024.

Adapun kegiatan Musrenbangdes yang digelar di kantor desa, hadiri Camat, Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD, Kader, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Masyarakat setempat.

Camat Pusomaen yang hadir dikesempatan itu mengapresiasi kepemerintahan Hukum Tua Minanga Induk serta seluruh perangkat desa dan BPD dimana berhasil mengelola kepemerintahan yang ada.

“Trimakasih kepada Hukum Tua Stenly Pontororing yang sudah menjalankan roda kepemerintahan dalam desa, juga kepada perangkat desa dan BPD yang solid dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Menurutnya, Roda kepemimpinan dalam desa tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada kekompakan, baik hukum tua, perangkat desa dan BPD.

“Saya berharap kerjasama yang baik yang selama ini kiranya itu dapat dipertahankan, karena kemajuan dalam desa itu bergantung kepada pemerintahan yang ada, Bekerjalah dengan tulus dalam melayani masyarakat, karena kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas pemerintah desa,” ujar Jontje Wahongan.

Sementara itu, Hukum Tua Constantin Ratuliu dikesempatan itu menjelaskan, bahwa Musrenbangdes merupakan wadah partisipatif bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan prioritas pembangunan desa setahun ke depan.

“Tujuan utama dari Musrenbangdes ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan hal penting dalam desa sebagai dasar penyusunan RKPDes tahun 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa RKPDes adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berfokus pada rancangan prioritas pembangunan desa selama setahun.

“Hasil dari Musrenbangdes ini akan menjadi landasan bagi RKPDes Desa Bentenan Indah tahun 2025. Jika ada usulan yang belum diakomodir tahun 2025, maka akan diusulkan kembali pada tahun 2026,” tukas Constantin Ratuliu.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *