Mitra, emmctv.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) DR. Drs. KH. Ulyas Taha M.Pd., didampingi Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) H.Muh Thaib Mokobombang S.Ag MH,. bersama Asisten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos S.Sos. ME., bertempat di Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi melauncing Kampung moderasi Beragama.
Kepala Kementrian Agama Wilayah Provinsi Sulut, DRS, KH. Ulyas Taha M.Pd,. dalam sambutannya menyampaikan, rasa syukur dan kagumnya dimana masyarakat kabupaten Minahasa Tenggara Kususnya di wilayah kecamatan Ratatotok boleh ada kampung moderasi beragama.
Pada agenda peresmian kampung moderasi beragama ini ditandai dengan penanaman pohon kelapa, tersirat makna dan harapan yang besar disana, yang artinya bahwa kerukunan umat beragama di Minahasa Tenggara ini akan hidup terus menerus, bersama dengan hidupnya pohon kelapa di tanah Mitra ini.
“Ada hal menarik yang kami saksikan dimana di Desa Ratatotok Timur Berdiri Dua Bangunan yakni Masjid dan Gereja dalam satu halaman tanpa ada pagar pembatas, ini luar biasa satu tanda bahwa kerukunan umat beragama / persaudaraan di Mitra ini tidak ada yang perlu diragukan,” ujarnya.
Oleh karenanya, kehidupan yang sudah rukun ini yang dirawat sejak lama, sejengkal pun jangan pernah dilepas, dan dihari yang luar biasa ini, kami memberikan apresiasi yang besar kepada seluruh masyarakat Minahasa tenggara.
“Kami berharap kehidupan kebersamaan di Minahasa Tenggara ini yang sudah tumbuh dari akar budaya masyarakat ini akan terus terpelihara dan semakin kuat kedepannya,” kata KH.Ulyas Taha.
Selain itu, Hukum Tua Tras Wibowo kepada awak media mengatakan, dengan diresmikannya Desa Ratatotok Timur sebagai kampung moderasi beragama merupakan salah kebanggaan tersendiri.
“Kami pemerintah desa sangat bersyukur dan berterima kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta Kakan Kemenag Wilayah Provinsi Sulut dan Kakan Kemenag Kabupaten Mitra yang boleh hadir dalam kegiatan saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan ini boleh terlaksana dengan baik karena dukungan semua pihak, oleh karena dirinya menyampaikan banyak terimakasih kasih kepada Pak Camat Calvin Rawis, teman-teman Hukum Tua, seluruh perangkat desa serta seluruh stakeholder yang sudah membantu dan mendukung kegiatan ini.
Lanjut Ia katakan, dengan diresmikannya Desa Ratatotok Timur sebagai kampung moderasi bukan tidak beralasan, dimana Ratatotok yang saat ini merupakan gerbang masuk masyarakat yang dengan berbagai latar agama dan budaya yang berbeda-beda, namun mampu menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
“Kiranya dengan diresmikannya Desa Ratatotok Timur sebagai Kampung Moderasi Beragama, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kabupaten Minahasa Tenggara yang lebih toleran dan harmonis, serta mampu memberikan teladan bagi daerah lainya,” tukas Tras Wibowo.
(Alfian)