KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

MINSEL-MITRA568 Dilihat

Mitra, emmctv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah,  menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Rumah Makan Pelita RCTI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tombatu dan Tombatu Timur, para hukum tua serta Ketua BPD se-Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tokoh masyarakat serta insan pers.

Komisioner KPU, Sastro Mokoagow dalam sambutannya mengatakan, pentingnya sosialisasi dan penyuluhan produk hukum untuk memastikan bahwa semua regulasi Pilkada tahun 2024 dipahami secara menyeluruh.

“Kami KPU Mitra memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi terkait prosedur dan regulasi pemilihan kepada semua pihak. Giat ini juga bertujuan agar setiap langkah dan keputusan KPU Mitra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Mokoagow.

Mokoagow juga memaparkan bahwa, pihaknya saat ini sementara mempersiapkan teknis pelaksanaan debat pasangan calon, termasuk kesiapan lokasi sampai pengamanannya. Ia pun memastikan debat paslon ini akan digelar di Mitra dan nantinya dihelat sebanyak tiga kali.

Termasuk juga mempersiapkan surat suara, baik jumlah maupun desain surat suara serta kelengkapan lainnya. Dan apabila sudah rampung maka siap untuk dicetak.

“Dan diketahui juga, saat ini masih dalam tahapan kampanye, maka kegiatan seperti ini dianggap perlu dilaksanakan agar supaya semua pemangku kepentingan di desa dapat memahami aturan yang ada, sehingga saya berharap hal ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat akan pemahaman setiap tahapan pilkada sampai pada proses pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan KPU Mitra antara lain, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Arinugraha Pratama S.Tr.K, S.IK, Kepala Dinas PMD Franky Wowor, Kejari Minsel Laode Muhamat Muslim, Kasi Pidum Wiwin Tui, Kasi Datun Verdy Ferdian Dwirantama.   (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *