Sandra Walangitan Berikan Klarifikasi keliru pada media Goinfo.id “Dugaan penggelapan dan penipuan sudah berproses Hukum

EMMCTV.Com >>||KOTAMOBAGU Senin(30–9-24)– Sandra Walangitan warga Kotamobagu diduga Kurang memahami dalam memberikan Klarifikasi kepada media Goinfo.id atas tudingan dugaan penggelapan dan penipuan sebuah Mobil milik warga Poyowa besar

kepada dirinya. seharusnya dirinya memberikan Kalrifikasi pada media EMMCTV.Com yang awal memberitakan Tudingan Dugaan penggelapan terhadap dirinya pada hari Rabu(25/9).

Akibat dan Minimnya pemahaman terkait Dugaan kasusnya melalui pemberitaan klarifikasi pada media Goinfo.id semakin berpotensi menyoroti dirinya keranah pidana,apabila nanti dugaan tersebut berbalik menjadi kenyataan.Sandra pun dalam memberikan Klarifikasi pada media Goinfo.id patut diduga ada konspirasi suap menyuap recehan kepada oknum wartawan Goinfo.id.

Kepada Awak media EMMCTV.Com “Hajira Peasu membantah Soal pernyataan palsu kronologis Sandra Walangitan melalui media Goinfo.id dinilai syarat kebohongan, seperti yang dimaksud pada awal tahun 2024 sekitar bulan Februari hingga bulan Mei,Sandra mengatakan ” jika suami saya(Bambang)sering menghubunginya untuk menjual mobil Merk Carry tayo kepadanya.||>>”Pernyataan ini
Tidak benar, semua ada pembuktian Chatingan melalui percakapan via pesan Whatshap dari Sandra kepada suami saya”Ujar Hajira.

Kronologisnya bermula “Sandra walangitan bersama Oknum TNI AD yang bertugas di Kodim 1303 BM berpangkat Pelda inisial Ajo Awalnya datang bermohon untuk menyewa kenderaan pickup milik saya,dengan Modus pinjam pakai mobil mau angkut Bahan kapur kelokasi PETI desa Lanut selama dua hari dengan sewa Rp.350.000 00(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah)perhari.Selanjutnya stelah selama 5 hari berjalan,saya menanyakan keberadaan mobil jika sudah selesai sewa angkut kapur ke lokasi PETI Lanut Boltim,tolong mobil kenderaan segera dikembalikan karena akan mengganti oli mesinya.mumpung masih dalam penanggulangan pihak Finance Adira,namun Sandra sudah tidak mau mengembalikan mobil pickup tersebut.sebagai pemilik kenderaan tentunya saya merasa khawatir atas perilaku Sandra yang sudah mengingkari komitmen.

Hari berganti hari,bahkan bulan berganti bulan kenderaan saya Tidak kunjung dikembalikan, alasan Sandra Mobilnya masih status disewa olehnya,dan akan sanggup untuk membayarkan sekaligus upah sewa pakainya.
karena sudah beberapa bulan tidak membayar setoran, pemakaiyan,maka Kami memaksakan agar Sandra mengembalikan segera kenderaan pickup tersebut,namun Sandra tetap tidak punya itikad baik,bahkan memaksakan kehendak dengan inisiatifnya sendiri membuat surat kesepakatan yang berkamuflase untuk tujuan memperdayai saya dan suami saya(Bambang) dengan alasan Dirinya yang akan melanjutkan pembayaran Angsuran ke Finance pembiayaan Adira.sekaligus balik nama atasnya agar kami pemilik kenderaan sudah tidak dibebani lagi soal angsuran, hal ini saya merasa telah diperdaya oleh Sandra walangitan.

Kepada awak media”Hajira Peasu mengatakan “terkait tudingan yang menjurus ke fitnah dan pencemaran nama baiknya itu Bohong besar,

“iya sampai sekarang mobil saya belum mau dikembalikannya,apa yang disampaikannya pada pemberitaan media Goinfo.id itu semuanya Bohong.

Sandra adalah perempuan yang sangat lihai dalam memutar balikan fakta,intinya perbuatanya sudah saya laporkan kepihak berwenang dan sudah berproses hukum,melalui penyidik polres Kotamobagu,selanjutnya sudah saya laporkanpula ke pihak SubDenPomXIII/1-4 Kotamobagu.

Laporan ke SubdenPom
dikarenakan ada dugaan keterlibatan Oknum anggota TNI berpangkat Pelda dengan jabatan Bati Ter Bung di Boltim,biarlah kasus dugaan penggelapan mobil saya berproses sesuai prosedur hukum, agar Sandra tidak menggiring asumsi publik untuk percaya segala tutur katanya yang penuh dengan kebohongan tutup “Hajira Peasu. .

Terpisah,Ketua investigasi lembaga pemantau penyelenggara Republik Indonesia LPPN-RI Sulut”Darwis Sasela angkat bicara “jika ada dugaan keterlibatan Oknum anggota TNI yang ikut bersama Sandra, diminta Pihak TNI melalui Subdenpom XIII/1-4 segera untuk menindak lanjuti persoalan ini, karena telah mencoreng Nama institusi Tentara Nasional Indonesia yang kita cintai,terkait “Sandra Walangitan terduga atas penggelapan dan penipuan mobil dari warga Poyowa besar, jika pemilik atas nama kontrak di PT Adira Finance Kotamobagu Telah melaporkanya kepihak kepolisian polres Kotamobagu Saya percaya pihak polres Kotamobagu akan respon cepat dalam menanganinya,agar tidak terkesan Sandra Walangitan Kebal Hukum'” tegas Sasela.

Hal yang sama dikatakan oleh Bapak “Bambang” Saya tak pernah menelpon ataupun mendesak agar Sandra membayar mobil istri saya,dan saya tidak pernah merasa terdesak dengan masalah keuangan.untuk menebus Sertifikat yang sudah jatuh tempo di Bank justru ini adalah Fitnah dan pencemaran nama baik saya yang di ciptakan oleh Sandra sendiri saya sangat keberatan dan akan menempuh jalur hukum,semua ucapannya terlalu tendensius Fitnah,kepada saya dan istri saya, kami adalah korban dari kebohongan yang di lakukan oleh Sandra Walangitan Bukti percakapan via Pesan Whatshap Ada 38 lembar sebagai bukti Percakapan Sandra yang sudah saya serahkan kepihak penyidik polres kotamobagu”tutur Hi Bambang.

Wartawan :OPO Lokong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *