Mitra, emmctv.com – Gerak Cepat Polsek Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Berhasil Mengamankan Seorang Lelaki ST (42) warga asal Linawan 1, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pelaku pencabulan terhadap belasan anak dibawa umur.
Dari informasi yang berhasil didapat awak media, Pelaku dengan berkedok sebagai tukang berobat berhasil memperdayai orang-orang sekitar.
Pelaku dalam melancarkan aksinya mengiming-imingi para korban dengan memberikan uang bervariasi, dari 5000 sampai 50 rupiah, jika ada korban yang melawan maka pelaku memaksa dengan mengancam para korban.
Menurut penuturan salah satu orang tua korban kepada awak media, bahwa selama ini pelaku menginap dirumahnya, awalnya pelaku tinggal dengan saudaranya, namun satu waktu dengan alasan kemalaman rumah saudaranya sudah tutup, akhirnya pelaku meminta ijin tidur dirumahnya, lama kelamaan sudah tinggal menetap.
“Saya tidak pernah menyangka akan terjadi begini, awalnya pelaku terlihat begitu baik dan menyukai anak-anak, Dia (Pelaku) tidak hanya dekat dengan anak saya, namun semua anak yang datang kerumah sering diberikan makanan dan minuman ringan,” ucapnya.
Lanjut Ia katakan, dari perawakan pelaku terlihat begitu alim dan rajin sembayang, tapi ternyata serigala berbulu domba, sampai anak dalam rumah pun jadi korban kebejatan ST.
Ia jelaskan awal mulanya, dirinya mulai timbul kecurigaan dimana rumahnya sering ramai dengan anak-anak, namun beberapa hari terakhir mulai sepi, bahkan ada beberapa anak yang mulai menghindar jika bertemu pelaku.
“Kecurigaan makin bertambah dimana ada desas-desus yang tidak baik, akhir saya mencoba interogasi beberapa anak yang sering kerumahnya dan ketahuan bahwa mereka korban kejahatan seksual dari ST, dari keterangan mereka ada yang diberikan uang dan bagi mereka yang sudah mulai belajar merokok maka dibelikan rokok,” tuturnya.
“Dengan berunding dengan pemerintah desa akan kejahatan ST, kami sepakat untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri namun dengan sigap dibawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Roy Tumboimbela, pelaku tidak dapat melakukan perlawanan lebih, bersama dengan Pemerintah Desa pelaku dibawah ke Polsek Belang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Belang IPTU Elias Sasebohe, saat ditemui membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku ST saat ini sudah di amankan.
“Saat mendapat laporan kami langsung bergerak menjemput pelaku, ST langsung kami amankan saat itu juga di Polsek Belang,” ungkapnya.
Kapolsek Elias Sasebohe menambahkan, aksi pelaku sudah berjalan dari bulan Juli s/d Bulan September 2024, sehingga memakan korban sebanyak 11 orang anak laki-laki, Diduga pelaku mengalami penyakit pedofilia,
“Dari pengakuan pelaku menyatakan memang telah melakukan aksi kejahatannya terhadap anak-anak tersebut,” kata Kapolsek Elias Sasebohe.
(Alfian)