Mitra, emmctv.com – Sebanyak 15
Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali menerima bantuan BLT DD yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Desa Minanga Satu, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Penyerahan diserahkan langsung Hukum Tua Noldi Punusingon bersama perangkat desa, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat.
Hukum Tua Noldi Punusingon dikesempatan itu mengatakan, masyarakat penerima bantuan BLT ini merupakan warga yang kurang mampu dan berhak menerima bantuan, dan ini sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan BLT yang bersumber dari dana desa ini, kami serahkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sementara mereka yang menerima ini sudah melewati tahap musyawarah bersama,” ucapnya.
Dirinya berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, mereka sangat membutukan bantuan ini oleh karena itu kiranya dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
” Sesuai aturan Pemerintah pusat tetap melanjutkan proses pencairan BLT Dana Desa, dan kami pemerintah desa Minanga Satu ditahun ini menyalurkan bantuan kepada setiap KPM sebesar 900 ribu rupiah,” ujarnya.
Menurutnya, Penyaluran Bantuan BLT-Dana Desa 3 Bulan ini, di berikan Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Minanga satu, dimana setiap bulan mereka mendapat dana sebesar Rp. 300.000, jadi untuk 3 bulan ini mendapat 900 rupiah secara tunai.
“Tantuan ini mungkin tidak seberapa namun sangat berarti bagi mereka yang menerima, jika nanti kedepan ada diantara mereka yang ekonominya sudah membaik, maka kami akan kembali rembuk dan ada kemungkinan bantuan akan diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan,” Tukas Noldi Punusingon.
(Alfian)