Kasus Investasi Bodong Oleh Oknum Kades Pangian Barat “Elvira Bukut Akan Dilakukan Gelar Perkara.

BOLMONG1168 Dilihat

EMMCTV.COM >>|| BOLMONG Kasus Investasi Bodong yang sedang bergulir dipolres Kotamobagu Oleh Oknum Kades Pangian Barat “Elvira Bukut atas dugaan penipuan “Investasi Bodong Terus Di lanjutkan,Sehingga “PH (Penasehat Hukum) Mendesak agar Reskrim Polres Kotamobagu Segera Lakukan Gelar Perkara

Investasi Bodong berkedok tabungan masyarakat yang
melibatkan oknum kepala Desa Pangian Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara terus di desak. Sebagaimana disampaikan Penasehat hukum (PH) dari 8 korban penabung Ariyati Panu,SH dan Risdianti Bonok,SH, usai menemui kasat reskrim polres kotamobagu AKP Agus Sumandik S.E..di ruang kerjanya. Kamis, 13 juni 2024 mengatakan, “Tujuan kami menemui pak kasat dan meminta kasat reskrim polres kotamobagu untuk segera melakukan gelar perkara.

“terkait terlapor oknum sangadi(Kades) Pangian Barat “ELvira Bukut di polres kotamobagu, agar penyidik segera melakukan gelar perkara. Laporan ini sudak cukup lama, agar mendapat kejelasan hukum, saya mendesak kasat reskrim untuk segera melakukan gelar perkara,” Pinta Penasehat hukum dari 8 korban penabung Ariyati Panu,SH dan Risdianti Bonok,SH.

Diketahui, Oknum sangadi(Kades) pangian barat resmi terlapor di polres kotamobagu pada tahun 2023. Oknum sangadi inisial EB alias Elvira diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong berkedok tabungan masyarakat. Persoalan ini sempat heboh di media sosial Facebook dan media online, dimana rumah/tempat tinggal oknum terlapor didatangi sekolompok warga, untuk meminta dana yang mereka berikan kepada oknum sangadi agar segera di kembalikan. Namun, harapan warga tidak digubris dan akhirnya oknum kepala desa pangian barat resmi terlapor di polres kotamobagu

Permintaan pengacara terkait laporan yang sudah satu tahun berjalan. Kasat reskrim polres kotamobagu AKP Agus Sumandik mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“terima kasih sudah mengingatkan dan berkonsultasi terkait laporan. Saya baru dua pekan menjabat kasat reskrim, untuk laporan tersebut saya segera cek perkembangannya, jika sudah sesuai prosedur akan saya lakukan gelar perkara,” jelasnya

(Opo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *