Diduga Oknum Anggota DPRD Mitra”DM Terlibat PETI Ratatotok Dan kebal Hukum.

MINSEL-MITRA979 Dilihat

EMMCTV.Com.>>|| MITRA Sulawesi Utara, Senin(20/5/24)– Salah satu lokasi PETI di Ratatotok Mitra yang beberapa waktu lalu menimbulkan Keributan akibat dugaan penembakan misterius ke warga sipil(Warga penambang) sampai hari ini masih mengundang pertanyaan Publik,Kok terkesan belum ada penanganan serius dari pihak APH untuk menutup sementara atau mempoliceline Lokasi PETI yang banyak bermasalah.

Terlebih Salah satu pelaku usaha PETI dan pemilik Lahan diratatotok tersebut dikabarkan adalah salah satu Oknum Anggota legislatif DPRD Mitra Dari Partai Nasdem inisial”DM alias Decker Musung Pasang badan dengan Menggandeng salah satu investor PETI inisial”EK alias Elo Terkesan kebal hukum sehingganya aktifitas PETI diratatotok tetap beraktifitas dengan bebasnya.

Informasi yang didapat, oknum anggota dewan itu benar berasal dari partai Nasdem, dia sudah lama bermain PETI bahkan dengan Keberadaannya sebagai Wakil rakyat yang terjun Langsung memporak porandakan Pegunungan Ratatotok dengan membabat Hutan secara Brutal, tanpa memikirkan Akibat dari bencana Alam dikemudian hari,membuat para pelaku Ilegal PETi Lainya turut bertahan Dilokasi PETI Ratatotok melakukan Aktifitas dengan bebasnya.

Oknum Wakil rakyat ini disebut-sebut sudah lama bermain’ PETI sehingga dapat menguasai beberapa titik Lokasi Sampai ke Ratatotok satu dan sekitarnya.
“Ironisnya dari hasil pantauan investigasi Oknum Wakil Rakyat usungan partai Nasdem tersebut”Decker sudah beberapa kali Dilaporkan kepolda Sulut,karena tersandung PETI Namun Dirinya tak pernah Gentar,Diduga Ada dukungan kuat dari petinggi Partai Sehingga Oknum Wakil rakyat Mitra “Decker Tidak mudah untuk Diproses.Jika seperti ini Perwakilan rakyat diparlemen mau jadi apa hukum di negara kita ?

Terpisah Ketua DPN LSM Inakor Rolly Wenas”Saat di minta tanggapan dengan Adanya dugaan keterlibatan Oknum Anggota perwakilan rakyat dari Partai Nasdem inisial DM Deker”Saya sangat prihatin dengan hukum yang ada di Sulawesi Utara dalam menangani masalah PETI seakan hukum itu telah Mati Suri,saya mengecam keras aktivitas tambang ilegal ini. Dia menantang pihak APH untuk melakukan aksi nyata policeline karena berdasarkan data-data hasil investigasi di Lapangan sangat begitu lengkap dan jelas.sudah kami rangkum,saya minta Kapolda untuk proses Hukum dan policeline lokasi Bermasalah yang berkasnya sudah kami Laporkan kepolda beberapa waktu yang lalu, Terkait Oknum Anggota DPR Minsel Laporanya Akan kami bawa langsung ke jakarta hari ini Senin(20/5) Ucap Rolly.

Senada Di Tanggapi oleh Ketua LPAKN Audy Endey Yang menyorotiAkibat bebasnya para pelaku Usaha Ilega PETI di Ratatotok,”Dampak lingkungan akibat aktivitas PETI telah menyebabkan Pencemaran Lingkungan yang sangat signifikan,
“Limbah tambang yang tidak diolah sesuai dengan prosedur dapat mencemari air, tanah, dan udara. Pencemaran air oleh bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar yang menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, degradasi lahan akibat penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan erosi dan hilangnya kesuburan tanah”, ujarnya.

Sebagai penyampaiyan bahwa saat ini Saya bersama ketua INAKOR Dalam persiapan bertolak ke Jakarta berasama tim lainya dalam rangka membawa laporan serta hasil investigasi tambang ilegal di Minahasa tenggara dan pelaporan langsung ke dewan pimpinan Pusat partai Nasdem di jakarta TutupNya.

(Opo/Tim)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *