Dua LSM INAKOR Dan LPAKN Desak Kapolda Seriusi Laporan PETI Ratatotok Mitra yang Meresahkan.

MINSEL-MITRA1633 Dilihat

EMMCTV.Com >>|| MANADO Minggu(19/5/24)–Aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) Dikabupaten Minahasa Tenggara (MITRA)Sulawesi utara yang beberapa hari Viral dengan adanya insiden Penembakan Misterius sehingga menimbulkan Beberapa warga masyarakat menjadi Korban sasaran tembakan misterius. sehingga menimbulkan kegaduhan pada Wilayah Aktifitas Tambang Ilegal.

Terlebih warga masyarakat lingkar tambang resah.dengan bertambahnya populasi Warga negara Asing(Cina) sepertinya ada pembiaran,atas Kegaduhan dan Aktifitas PETI secara besar besaran Dilokasi Ratatotok dari pihak terkait sehingga aktivitas mereka semakin Adem Ayem Saja merusak lingkungan secara terbuka.

Hasil investigasi adanya PETI Ilegal Diketahui beberapa pelaku PETI yang di duga Dibeckup oleh Oknum APH semakin tak terkendali Memporak porandakan pegunungan Ratatotok dengan menggunakan beberapa Alat Berat Exchavator, para oknum Pelaku PETI tersebut adalah.YS(You Ho) ZS (INAL) Dan DM (Deker) para pelaku PETI tersebut Mempunyai beberapa tempat Pengolahan di tempat Lain seperti Di Ratatotok 1.Kabupten Mitra Olehnya Kedua LSM sebagai pelapor Meminta Kapolda Sulut untuk segera Menindaklanjutinya.

Terlebih, dua dari ketiga oknum yang dilaporkan ke Polda Sulut pernah tersandung hukum dalam permasalahan PETI. Oknum DM alias Deker terindikasi merupakan Anggota Legislatif aktif Kabupaten Mitra dari partai Nasdem, ketika menghadapi permasalahan hukum oknum DM tidak dicopot sebagai anggota Dewan.

Sedangkan oknum YS alias You Ho, beberapa saat yang lalu sempat ditangkap pihak kepolisian terkait permasalahan PETI di Mitra dan dari hasil penelusuran media ini kasusnya masih berproses hukum, sudah di ranah Kejaksaan, namun saat ini beliau masih bebas menghirup udara segar.

Foto..Bak Rendaman Material dan Pemurnian Emas berskla Besar Diduga Milik ZS( INAL.)

Sedangkan oknum berinisial ZS alias inal sudah berberapa kali dilaporkan perihal PETI ini, namun sejumlah laporan yang dilayangkan ke APH sepertinya mental begitu saja atau terkesan diabaikan.

Sejumalah pihak berasumsi kalau permasalahan hukum terhadap kedua oknum yang disebutkan diatas sepertinya tidak membuat mereka jerah, ataukah ada kongkalingkong atau persekongkolan jahat dengan pihak APH sehingga mereka merasa aman dalam menjalankan kembali bisnis ilegal semacam ini.

Ketua DPN LSM Inakor Rolly Wenas mengecam keras aktivitas tambang ilegal ini. Dia menantang pihak APH untuk melakukan aksi nyata, karena data-data hasil investigasi di Lapangan begitu lengkap dan jelas.

” Intinya harus jadi atensi, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi dan pajak tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Makannya dalam hal ini harus menjadi perhatian bagi penegak hukum terlebih khusus Polda Sulut untuk menindaki serta menghukum oknum-oknum terkait yang terlibat langsung dalam PETI di Mitra, tentunya harus sesua dengani undang-undang yang berlaku”, ujar Rolly Wenas, Minggu (19/5/24).

Ketua LPAKN Audy Endey menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas PETI di Ratatotok, menurutnya aktivitas ilegal ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang signifikan.

” Limbah tambang yang tidak diolah sesuai dengan prosedur dapat mencemari air, tanah, dan udara. Pencemaran air oleh bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar yang menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, degradasi lahan akibat penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan erosi dan hilangnya kesuburan tanah”, ujarnya.

informasi terbaru dari salah satu LSM, bahwa saat ini ketua INAKOR berasama tim sudah bertolak ke jakarta dalam rangka membawa laporan serta hasil investigasi tambang ilegal di Minahasa tenggara dan wilayah lainnya

(Opo/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *