KPU Mitra Perpanjang Pendaftaran bagi Calon PPS Hingga 11 Mei 2024

MINSEL-MITRA482 Dilihat

Mitra, emmctv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) perpanjang pendaftaran bagi calon PPS hingga tanggal 11 Mei 2024, hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mitra Otniel Tamod lewat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Lucky Mamahit.

Dikatakan Mamahit, jika kemudian pada proses perpanjang masih juga didapati ada desa yang peserta dibawah 3 orang atau tidak mencapai satu kali kebutuhan. Pihaknya akan mengkonsultasikan hal tersebut secara berjenjang, sesuai aturan yang ada.

“Mengacu pada keputusan KPU nomor 476 tahun 2024, tidak disebutkan dilakukan perpanjangan kembali. Mungkin kami akan melakukan metode kerjasama atau penunjukan untuk memenuhi kebutuhan desa yang pendaftarannya tidak mencapai 3 peserta,” tutur Mamahit.

Dijelaskan Luki, untuk pendaftaran calon PPS di 91 desa untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024, kami memperpanjang. Pasalnya, belum terpenuhi jumlah dua kali kebutuhan atau, dibawah 6 calon anggota PPS. Sebab itu pendaftarannya kami perpanjang.

Lanjut Mamahit katakan, jika hingga pada batas waktu perpanjangan masih ada desa yang belum berjumlah 6 orang, maka mereka yang telah mendaftar akan langsung masuk ke tahapan tes tertulis.

“Jadi setelah diperpanjang kemudian masih ada yang belum mencapai dua kali kebutuhan, berapapun calon PPS yang mendaftar langsung mengikuti tes tulis dengan sistem CAT yang tahapannya pada tanggal 15-18 Mei 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, jika habis waktu yang diberikan namun itupun belum mencapai target yang ditentukan, apakah akan diperpanjang lagi atau dilakukan penunjukan, kami akan konsultasikan.

“Sebab jika mengacu pada Keputusan KPU 476 Tahun 2024, tidak disebutkan dilakukan perpanjangan kembali, yang ada mungkin metode kerja sama atau penunjukan untuk memenuhi desa yang pendaftarnya tidak mencapai 3 peserta,” tukasnya. (**//Alfian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *