Mitra, emmctv.com – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara mengajak seluruh warga masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan dan bergabung menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Mitra, Aulia Syukur mengatakan sudah ada surat keputusan (SK) KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilgub, Pilbup, dan Pilwako tahun 2024.
“SK nya sudah ada dan tahapan pendaftarannya sudah dimulai, oleh kerana kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi PPK bisa segera mendaftar,” ucapnya.
Dikatakan Aulia, untuk pendaftar KPU mitra membuka awal bagi mereka yang ingin bergabung dalam PPK.
“Kita buka pendaftaran untuk PPK terlebih dahulu nantinya setelah itu baru PPS, jadi bagi mereka yang belum bisa bergabung dalam PPK masih bisa PPS,’ ujarnya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin bergabung pada pembentukan badan adhoc Pilkada pada 2024 ini agar dapat memanfaatkan kesempatan ini.
“Untuk perekrutan badan achoc itu terjadi lima tahun sekali, oleh karena bagi yang berminat bisa gunakan kesempatan ini dan jangan menyia-nyiakan waktu yang ada, sebelum pendaftaran ditutup silakan masukan berkas lamaran,” ungkap Aulia Syukur. (Alfian)