Mitra, emmctv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bertempat di
Legislatif Hall, Ratahan. menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat (19/4/2024).
RDP kali ini membahas terkait data kemiskinan. Dan agenda ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut (THL) serta dihadiri Ketua Dewan Marty Ole, Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser bersama sejumlah anggota legialatif lainnya.
Selama RDP para legislator Mitra yang hadir silih berganti menguliti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda serta Badan Keuangan Daerah.
Tonny Hendrik Lasut usai mendengar penyampaian pihak Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, ia mempertanyakan status kepesertaan serta kerja sama yang dilakukan Pemkab Mitra bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan hingga April 2024 status kepesertaan yang bekerja sama dengan Pemkab Mitra sudah tidak aktif.
“Baik pekerja rentan, tenaga harian lepas serta aparatur desa saat ini statusnya sudah non aktif karena pembayaran terakhir pada bulan September 2023. Kami berharap di 2024 pembayaran bisa kembali aktif sebab banyak manfaat yang didapat,” ungkap pimpinan BPJS.
Sementara Disnaker Mitra menanggapi pertanyaan terkait status kepesertaan serta klaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, bahwasannya proses kerja sama tetap berlanjut dan sementara menunggu penyelesaian Surat Keputusan (SK).
“Bulan ini kami berusaha sudah akan MoU sehingga kerja samanya bisa berlanjut. SK-nya sementara berproses, tinggal proses verifikasi kembali data-data yang ada,” ungkap Kepala Disnaker Mitra, Nova Tarumingkeng.
Pihak Disnaker bahkan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Katrien Mokodaser serta anggota legislatif Royke Pelleng terkait permintaan data by name by address serta miskin ekstrim yang akan di cover Pemkab Mitra untuk BPJS Ketenagakerjaan. (**//Alfian)