Ishak Tambani Cs Pertanyakan Dana CSR Perusahaan Tambang di Sulut

Minut, emmctv- Bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahan tambang yang beroperasi di Sulawesi Utara (Sulut) jarang terekspos. Ada kesan perusahaan-perusahaan tersebut sengaja merahasiakan dana CSR tersebut supaya bisa digunakan untuk kepentingan lainnya. Padahal sesuai aturan, dana CSR wajib hukumnya untuk keperluan masyarakat sekitar.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM( dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Paesaan yang dipimpin Tonaas Ishak Tambani.  Pria yang baru-baru diundang khusus calon presiden terpilih, Prabowo Subianto ke Jakarta ini menggelar rapat khusus untuk membahas pemanfaatan dana CSR yang terkesan sumir tersebut, Rabu (3/4/2024).

“Dana CSR ini sering dipertanyakan masyarakat. Benarkah perusahan-perusahaan yang ada sudah memberikan sesuai aturan dan peruntukannya.  Pemanfaatan dana CSR ini perlu ditelisik,”  kata Ishak disambut  tepuk tangan puluhan pimpina Gabungan Ormas Adat-LSM se-Sulut.

Ishak dan kawan-kawan meminta semua perusahaan tambang untuk memberikan pertanggungjawaban dana CSR secara terbuka. “Berapa besar dana CSR yang disediakan, apa peruntukannya. Jangan sampai dana tersebut tidak diberikan ke masyarakat. Kami minta transparansi  pengelolaan dana CSR. Masyarakat perlu tahu,” ujarnya.

Bersama gabungan Ormas Adat-LSM, ia siap turun mengawal pemanfaatan dana CSR. “Perusahaan-perusahaan tambang jangan coba mengakali  peruntukkan dana CSR. Ada aturannya dan kami akan kawal soal ini,” ucapnya.

Diketahui pemanfataan dana CSR mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, budaya dan lainnya. “Perusahaan yang tidak memberikan dana CSR sebaiknya jangan beroperasi,”  Ishak menegaskan.

Ishak juga mengingatkan perusahaan tambang di daerah Nyiur Melambai untuk memberdayakan tenaga kerja lokal. “Jangan sampai tenaga kerja  luar lebih banyak dari tenaga kerja lokal atau orang Sulut,” imbuhnya. (*/ges)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *