MANADO, emmctv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) bertempat di Hotel Aryaduta Manado menggelar Media Gathering Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, pada 21-22 Maret 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Mitra Otnie Tamod dan didampingi seluruh Komisioner KPU Mitra lainnya, Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Aulia Syukur, Sastro Mokoagow beserta para staf.
Ketua KPU Mitra Otnie Tamod dalam sambutannya sesaat membuka kegiatan Media Gathering menyampaikan bahwa KPU pada 27 maret mendatang akan melaksanakan pengumuman penetapan hasil kursi anggota DPRD Kabupaten.
“Jadi kami KPU Mitra akan melaksanakan pengumuman penetapan hasil kursi anggota DPRD kabupaten terpilih periode 2024-2029 pada 27 Maret mendatang” ucapnya.
Tamod menjelaskan, pengumuman hasil perolehan kursi anggota DPRD Mitra sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta perolehan kursi.
“Untuk saat ini, penetapan calon anggota DPRD terpilih masih menunggu hasil keputusan MK pada 23 Maret 2024. Kalau tidak ada sengketa hasil Pemilu di Mitra, maka kami akan melanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih perolehan kursi di DPRD Mitra pada 26 atau 27 Maret mendatang,” ujarnya.
Kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Mitra, Lucky Mamahit meminta kepada insan pers agar dapat bekerjasama dengan KPU Minahasa Tenggara dalam menyebarluaskan kegiatan-kegiatan KPU Mitra.
“Kami berharap teman-teman media dapat bekerjasama untuk penyebarluasan kegiatan-kegiatan kami, agar supaya masyarakat mengetahui kegiatan serta informasi dari KPU Mitra,” ujar Mamahit.
Turut hadir pada Media Gathering tersebut, para jurnalis biro Mitra, Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa serta jajaran staf KPU Mitra.
(Alfian)