Mitra, emmctv.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada hari Selasa 19 Maret 2024, melaksanakan kegiatan Ujian Dinas yang dibuka secara langsung oleh Asisten 3 Sekdakab Mitra, Elly Sangian ME.
Mewakili Bupati Ronald Sorongan, dikesematan itu Elly Sangian menyampaikan, kenaikan pangkat dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Pasal 30. Syarat kenaikan pangkat PNS yang berpangkat pengatur tingkat l, Golongan ll/d dan Penata Tingkat l, Golongan lll/d, harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta menjalani ujian kedinasan.
“Ujian dinas yang akan dilaksanakan hari ini adalah untuk tingkat pertama, tingkat kedua dan penyesuaian ijazah yang diikuti oleh 12 orang ASN,” ujar Sangian.
Sangian menambahkan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS untuk negara. Hal ini juga memotivasi PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian pada negara serta menegakkan keadilan dalam memberikan penghargaan.
“Saat ini kita perlu meningkatkan kinerja dan prestasi sebagai PNS sebagaimana slogan Minahasa Tenggara Hebat untuk Sulut lebih maju,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa hasil kerja kita telah menunjukkan arah yang benar dan berhasil meningkatkan kinerja pelayanan publik. Evaluasi berkala harus dilakukan untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mitra Rine Komansilan MAP menambahkan bahwa maksud kegiatan ini dilaksanakan agar para ASN memiliki kemampuan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara.
“Tujuannya adalah agar PNS yang sudah memenuhi syarat untuk mendapat penghargaan kenaikan pangkat dapat terukur kemampuannya melalui test,” tandas Komansilan didampingi Sekretaris Jeiny Pandelaki SE, ME. (**//Alfian)