EMMCTV.Com.>>|| KOTAMOBAGU.Selasa(12/3/24)– Aneh Bin Ajaib atas pernyataan oknum Lurah Gogagoman”Efendy Hasan yang diduga terseret dengan permainan Bisnis Pasar senggol melalui Penyusunan kepanitiaan pasar senggol yang tidak Transparan kepada anggota panitia rekrutan lainya,sehingga Efendi,Tidak menyadari bahwa langkahnya Sudah terlalu jauh memasuki areal pedagang Asosiasi warga masyarakat. Efendy diduga tidak menyadari arus Bisnis ilegal telah menyeret dirinya sebagai ASN untuk Berbisnis pada objek Pasar senggol yang banyak menghasilkan Cuan cuan.
Saat sebelum dikonfirmasikan oknum Lurah Gogagoman tersebut sudah mengumbar ancaman terdahulu kepada awak media.”Saya Akan Laporkan Ngana kepihak kepolisian dengan pemberitaan Hoax dan pencemaran nama baik,Sebab di dalam narasi pemberitaan mu sudah ada unsur pidananya,dan saya akan memberikan hak jawab saya setelah saya selesai melaporkan kepihak kepolisian,sebab sebelumnya saya sudah mengundang pihak APKLI untuk hadir dalam rapat,nanti kita kirim Depe bukti undangan tersebut kepada Anda jelas Oknum Lurah Efendy.
Namun sayang sampai berita ini Naik tayang Oknum Lurah Gogagoman Efendy tidak pernah memberikan bukti fisik undangan yang di maksud.
Atas Dugaan Kriminalisasi terhadap wartawan, dalam dugaan pemberitaan,Diminta pihak Kepolisian dapat menelusuri sebab akibat yang berpotensi Konflik atas terbitnya Dualisme susunan kepanitiaan yang timbul akibat kurangnya Transparansi dan Intervensi oknum Lurah Gogagoman”Efendi.
Kuat Dugaan oknum Lurah tersebut Kurang paham membaca narasi berita.dan belum paham tentang UU pers no 40 Tahun 1999 tentang”Pers.Sayangnya Oknum Lurah malah menjadikan Insan Pers adalah musuh, bukan dipandang sebagai sarana komunikasi sosial,ataupun memandang insan Pers sebagai alat koreksi positif tapi hanya di pandang sebagai sesuatu hal untuk mencari kesalahan seseorang dengan tujuan mencari cuan recehan atas pemuatan pemberitaan.
(Opo.L)