Dugaan Mark-up Anggaran Pembanggunan Bendungan BWS Sulawesi 1 Dilaporkan Inakor ke Polda Sulut

Manado, emmctv-Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan Bendungan Bendungan BWS Sulawesi I ke Polda Sulut, Kamis (22/2). Inakor menduga terjadi mark-up anggaran pada pada kegiatan pembangunan bendungan BWS Sulawesi I.

Tak tanggung-tanggung dana yang diduga digelembungkan menurut Ketua DPW LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas berkisar Rp17 miliar.

“Dugaan kami, adanya kesalahan perhitungan koefisien peralatan dan perbedaan metode pelaksanaan pekerjaan yang berbeda dengan kondisi di lapangan sebesar Rp.6.133.582.502,26. Selanjutnya kesalahan perhitungan koefisien bahan pada jenis peledakan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 11.170.937.978,09,” kata Rolly kepada wartawan di Manado, Sabtu (24/2/2024).

Aktivis vokal ini ini mensinyalir adanya persekongkolan antara penyedia dan Pokja. “Dugaan kami, penyedia jasa sengaja menawarkan harga lebih rendah untuk memenangkan tender. Sesudah pelaksanaan baru membuat addendum kontrak dengan menambah anggaran dan tambah kurang pekerjaan,” Rolly menegaskan.

Ia menduga penyedia tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan.“Kemungkinan adanya pemalsuan dokumen dalam pengajuan peralatan dum truck. Kami juga menduga terjadi mark-up harga pada alat dan bahan sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp17.304.520.480,15,” ujarnya.

Inakor menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan mark-up anggaran pada pembangunan bendungan BWS Sulawesi I.  “Ada potensi kerugian negara dan tindak pidana korupsi. Kami minta aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan mark-up tersebut,” kata Rolly. (*/ben)

Data dan fakta versi Inakor Sulut
1. Bahwa pekerjaan pembangunan Bendungan Lola paket II di kabupaten bolaang Mongondow dilaksanakan oleh PT PP (Persero) Tbk. dan PT AP, KSO sesuai kontrak nomor HK.02.03/BWSS-I/SNVT-PB/Bend-I/2017/01 tanggal 28 Juli 2017 sebesar Rp. 821.000.000.000,00 (termasuk PPN) dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 1.462 hari kalender sejak tanggal 7 Agustus 2017 sampai dengan 28 Juli 2021.

2. Bahwa berdasarkan data yang kami himpun, kontrak tersebut telah mengalami 14 kali addendum, di antaranya Addendum-11 tanggal 1 Desember 2021 yang mengubah nilai kontrak menjadi sebesar Rp.900.040.000.000,00, Addendum-13 tanggal 22 Februari 2022 Tentang perubahan jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 1.983 hari kalender yang berakhir di 31 Desember 2022, daa terakhir Addendum-14 Nomor HK.02.03/ BWSS-I/SNVT-PB/Bend-I/2017/01/A-14 tanggal 23 Mei 2022 tentang tambah kurang pekerjaan.

3. Bahwa ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Bendungan Lolak Paket II terdiri atas (1) Pekerjaan Persiapan, (2) Pekerjaan Konstruksi: Bangunan Pengelak Box Culvert, Bendungan Utama (Bagian Kontak dengan Spillway), Saddle Dam, Pelimpah/Spillway, dan Intake, (3) Pekerjaan Hidromekanikal Pintu, (4) Pekerjaan Gedung, (5) Pekerjaan Jalan, (6) Pekerjaan Drilling-Grouting di Sandaran Kanan, (7) Saddle Dam II, (8) Perkuatan Tumpuan Kiri, dan (9) Pekerjaan Pengamanan Kawasan Bendungan.

4. Bahwa berdasarkan data yang kami himpun, progres fisik pekerjaan sebesar 98,48% per 13 November 2022 dengan pembayaran sebesar Rp854.497.975.990,00 atau 94,94% dari kontrak, terakhir dengan SP2D Nomor 2 20491302011052 tanggal 11 Juli 2022 sebesar Rp3.788.925.146,00

5.Bahwa berdasarkan permasalahan yang terurai, terlihat bahwa penyedia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detail gambar yang diberikan, hal tersebut bisa terjadi karena diduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh Pengawas pekerjaan.

6.Bahwa berdasarkan permasalahan yang kami uraikan diatas, terlihat bahwa pembayaran yang dilakukan kepada penyedia tidak dilakukan berdasarkan kuantitas actual yang diukur pada masing-masing mata pembayaran dalam kontrak yang telah dilaksanakan sesuai dengan seksi yang berkaitan dari spesifikasi ini, baik cara pengukuran maupun pembayarannya.
(Sumber Inakor/Rolly Wenas)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *