Mitra, emmctv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi terkait Pemilu 2024.
Hal itu diutarakan langsung Ketua KPU Mitra Otnie Tamod pada awak Media, beberapa waktu lalu,
“Saya meminta untuk tetap tenang dan sabar sambil menunggu hasil resmi dari KPU dan menahan diri untuk tidak bertindak yang dapat mencederai demokrasi,” ucapnya.
Selain itu, Otnie Tamod menuturkan, disaat proses berjalan saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi, karena hasil resmi perolehan suara di pemilu 2024 itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
Lebih lanjut Ia menjelaskan seluruh pihak harus menunggu sampai selesai penghitungan suara oleh KPU karena pengumuman yang dikeluarkan KPU memiliki legitimasi kuat secara hukum dan dilindungi oleh undang-undang.
“Ya masyarakat tentu harus menunggu hasil penghitungan atau real count dari KPU karena memang itu yang bisa dijadikan legitimasi atas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Berkaca pada pilpres sebelumnya, lembaga survei yang melakukan quick count semuanya presisi atau tepat. Hasilnya tidak jauh, bahkan selisihnya dengan penghitungan resmi dari KPU itu tidak lebih dari satu persen.
Oleh karena itu, kata tamod, hasil hitung cepat bisa saja dijadikan referensi untuk melihat hasil pemilu, namun hasil akhir yang menjadi acuan utama adalah pengumuman dari KPU RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Saya bersyukur pesta demokrasi sudah di Minahasa tenggara berjalan lancar, aman dan damai, sebagai bentuk masyarakat Mitra sangat dewasa dalam berdemokrasi, maka dari itu saya berharap itu bisa terlaksana pada Pilkada nantinya,” tukas Otnie Tamod.
(Alfian)