Mitra, emmctv.com – Polisi Sektor (Polsek) Belang, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Elias Sasebohe bersama Tim berhasil meringkuk komplotan pencurian yang sering bereaksi dan sangat meresahkan warga.
Diketahui sudah sekian lama warga masyarakat di wilayah Kecamatan Belang dan sekitarnya mengeluh sering kehilangan hewan ternak, namun bayak masyarakat yang memilih untuk tidak melapor dan hanya beberapa yang melaporkan kepihak kepolisian akan kehilangan ternak mereka.
Seperti halnya pada pada hari Minggu 21 Januari 2024, pihak Polsek Belang telah menerima informasi bahwa telah terjadi kehilangan ternak kambing sebanyak 3 ekor yang terjadi pada sekitar jam 02.00 wita, bertempat di Desa Buku Selatan Kecamatan Belang, yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui.
Jelang beberapa hari kemudian pada Rabu, 24 Januari 2024 PolsekBelang kembali menerima pengaduan dari warga bahwa telah terjadi kehilangan kambing sebanyak 3 ekor sekitar jam 02.30 wita, bertempat di Desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang Kabupaten Mitra.
Sejak menerima laporan dari warga Kapolsek langsung memerintahkan para anggota untuk bergerak, hingga lewat pengembangan, pada hari Minggu tanggal 12 Febuari 2024, Polsek Belang telah mengamankan 2 orang terduga tersangka yakni, Jeike Mamahit (18) warga Buku Selatan dan Akmal Dopong (21) warga Tababo Selatan.
Dari keterangan 2 orang tersangka tersebut pihak kepolisian berhasil menemukan informasi bahwa kehilangan 3 ekor hewan Kambing yang terjdi pada 24 januari 2024 di Ponosakan Indah dicuri mereka bersama seorang laki-laki bernama Rio Mamahit.
Kemudian dari hasil pengembangan dari pihak Polsek Belang ini, kembali menemukan keterangan dari Jeike Mamahit mengakui bahwa kehilangan Hewan Kambing yang terjadi di Buku Selatan dicuri olehnya bersama Aswar Dehi alias Apik (27) warga desa Buku Tenggara bersama Wawan warga Buku Tenggara.
Berdasarkan keterangan dari para tersangka pihak Polsek Belang mendapatkan keterangan bahwa 6 ekor kambing hasil pencurian itu dijual di Kota Manado, kepada seorang laki-laki bernama Gali (Rozzali Uli), mendapat informasi Pihak Polsek Belang langsung bergerak dengan di backup anggota Opsnal Polres Minahasa Tenggara bergerak mencari keberadaan tersangka Gali.
Pada hari Minggu tanggal 12-02-2024 jam 17.00 wita anggota polsek berkoordinasi dengan Kanit Opsnal di backup oleh anggota opsnal Polres menuju ke rumah GALI yang bertempat di perumahan camar Kelurahan Buha Kec. Mapanget dan mengamankan lelaki GALI bersama dengan 1 ekor kambing.
Saat awak media menghubungi Kapolsek Belang IPTU Elias Sasebohe diruang kerjanya, Kapolsek membenarkan kejadian penangkapan tersangka pencurian hewan ternak Kambing tersebut.
“Ya itu benar, saat ini kami berhasil mengamankan para tersangka dan mereka sudah mengakui, saat ini juga kami masih memburuh satu tersangka yang masih buron,” ungkapnya.
Kepada seluruh masyarakat kami Pihak Kepolisian mengajak agar warga yeng memelihara ternak, jika ada kehilangan agar jangan takut untuk melapor.
‘Kami juga menghimbau agar hewan ternak itu jangan ditempatkan jauh dari pantauan, selalu waspada karena kejahatan terjadi bukan hanya karena Niat namun juga karena ADA KESEMPATAN,” Tukas Kapolsek Elias Sasebohe.