Ormas”LAKI Soroti Kasus dugaan Penikaman Oleh “TS Caleg “Alisye A.Rondonuwu.

BOLTIM4988 Dilihat

EMMCTV.Com.>>|| BOLTIM Rabu(31/01/24)—Ketua DPC Bolmong”Ormas (LAKI) -Laskar Anti Korupsi Indonesia”Indra Mamonto, Mengecam Tindakan Arogansi Dari TS”Tim sukses Oknum Caleg DPRD Boltim dari Partai Demokrat Dapil 3,yang terjadi di kediaman Salah satu pengusaha Ilegal Tambang Emas(PETI)”Ary Rondonuwu,Yang Viral dalam pemberitaan beberapa Media online sejak Minggu(28/01)”Sangat Disesalkan Dugaan Tindak Arogansi Oleh Tim Sukses” Caleg tersebut”Ucap Indra.

Foto.Oknum Caleg DPRD Boltim”Alisye.R.Rondonuwu,Dan Kediamanya yang Diduga TKP Penikaman Sadis Oleh Tim sukses.

Lanjutnya, Dugaan Tindakan kriminal yang Sudah Viral dibeberapa media online, Seharusnya Kapolres Bolaang Mongondow Timur memberikan Atensi Kepada Kapolsek Modayak agar persoalan ini, jangan terkesan diperlambat, Apalagi dalam beberapa pemberitaan sebelumnya “Keluarga Pelaku PETI Tambang ilegal”Menghambat dan tidak memberikan Ruang untuk Para pewarta melakukan wawancara dengan Bigbos PETI sebagai Orang Tua dari” Caleg tersebut,hal ini sangat keliru, saya mengikuti terus Perkembangan melalui pemberitaan media Golden News Co.id,Media EMMCTV.Com.dan SwaraManadoNews.Co.
Mereka adalah pewarta yang melakukan tugasnya sesuai Profesi, Seharusnya Tempat Kejadian Perkara tersebut(TKP) Sudah Harus Dipolice line tegas indra mengingat apalagi tahun ini adalah tahun politik yang notabene rawan konflik, oleh karna itu kamtibmas yang harus di utamakan, karna tidak ada yg kebal hukum.

Dalam Undang undang Pers, telah jelas diatur Sesuai aturan perundang undangan bahwa”Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.”Tutup Indra.

Terpisah,Kapolsek Modayak”IPTU Irfandy Mokodongan saat dikonfirmasi awak Tim media Emmctv Melalui Telepon celuler 081356707xxx”Membenarkan kejadian tersebut.”Sementara ini Pelaku sudah kami amankan dipolsek Modayak,Terkait korban penikaman juga sekarang sedang dalam perawatan Medis, Kamipun sedang Mendalami kasus ini,dengan pengembangan sejauh mana keterlibatan kepemilikan Rumah,apakah Turut terlibat dalam kasus tersebut. tidak menutup kemungkinan TKP akan dipolice_line Singkat Kapolsek Modayak.

*Opo.L/Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *