Polres Minahasa Tenggara Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

MINSEL-MITRA721 Dilihat

Mitra, emmctv.com – Usaha dan kerja keras Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah pimpinan Kapolres AKBP Eko Sisbiatoro SIK, hingga akhir tahun 2023 sesuai rilis 340 kasus berhasil ditangani.

Wakapolres Mitra Kompol Franky Ruru saat konferensi pers, Jumat 29 Desember 2023, bertempat di Aula Polres Mitra mengatakan, keberhasilan dalam penungkapan 340 kasus sejak Januari – Desember 2023, karena kerja keras tim dan kepedulian semua pihak.

“Jumlah perkara yang kami ditangini sebanyak 340. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 449 perkara. Adapun jumlah perkara yang sudah diselesaikan sebanyak 238,” ucapnya.

Dikatakan Wakapolres, 340 perkara tersebut, tidak semua bermuara ke pengadilan tetapi ada juga yang diupayakan penyelesaiannya melalui perdamaian atau restorative justice yaitu sebanyak 102 perkara.

“Penanganan kasus sudah maksimal dilakukan Polres Mitra. dimana dalam penyelesaian penegakan hukum, semua dalam pengamatan masyarakat termasuk didalamnya awak media atau pers,” ujarnya.

Wakapolres menegaskan, Polres Mitra dibawah pimpinan Kapolres AKBP Eko Sisbiantoro bersama jajaran, sudah berusaha semaksimal mungkin guna menekan terjadinya pelanggaran di wilayah hukum Polres Mitra.

Hal ini dibuktikan dengan turunnya angka perkara yang ditangani dibandingkan tahun 2022, dengan mengalami penurunan angka sebanyak 109 perkara.

“Secara umum saat ini stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mitra dalam keadaan aman dan kondusif, Semua ini tentu terjadi karena adanya sinergitas dengan rekan-rekan wartawan terutama karena dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” tukas Wakapolres Franky Ruru.

Diketahui, berdasarkan data ada beberapa kasus menonjol yang ditangani Polres Mitra. Mulai dari kasus kekerasan perempuan dan anak, kecelakaan lalulintas, penimbunan BBM jenis solar sebanyak 6,2 ton, pembunuhan WNA asal Cina, pembuangan bangkai di Gunung Potong serta kasus sabu-sabu dan kasus pengedaran obat-obatan keras jenis trihexypenidil.

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polres Mitra diantaranya Kasat Sabara, Kasat Narkoba, Kasie Humas serta sejumlah jajaran lainnya.

(**//Alfian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *