Media Gathering KPU Sulut, Kenly Poluan Sampaikan Peran Penting Pers untuk Kesuksesan Pemilu 2024

Manado, emmctv.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sulawesi Utara  (Sulut) menggelar Media Gathering  di kawasan Mega Mas Manado (Rabu 06/12/2023).Kegiatan media gathering ini sekaligus untuk mensosialisasikan tahapan kampanye Pemilu 2024. Ratusan perwakilan media yang ada di Sulut menghadiri kegiatan ini.

Di kesempatan itu,  Ketua KPU Sulut Kenly Polouan menjelaskan aturan pemberitaan dan penyiaran serta pemasangan iklan di media masssa selama tahapan kampanye. Aturan merinci hal- hal detail mengenai peserta dan penyelenggara yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye.

Menurut Kenly, proses penyelenggaraan pemilu sudah diatur dengan baik, dari pengadaan logistik hingga  tahapan kampanye. Ia memberi apresiasi kepada media yang sudah berperan dalam penyebarluasan informasi tentang Pemilu. “KPU merasa terbantu dengan media yang telah memberitakan tahapan tahapan Pemilu,” ujarnya.

Kenly menyampaikan peran media  penting untuk memberikan literasi karena  pemilih pemula yang sangat familiar dengan internet dan media sosial. “Mari terus bersama menyukseskan pesta demokrasi,” imbuhnya.

Mantan pimpinan Bawaslu Sulut ini juga menyampaikan persiapan KPU Sulut dalam menyambut Pilkada 2024. Persiapan itu termasuk pemutahiran data pemilih khusus dan data pemilihan tambahan.

“Pemutahiran ini terjadi karena ada yang berpindah tempat tinggal. Perpindahan misalnya dari satu desa ke desa lain atau dari kota ke kota yang lain. Setiap bulan data dimutahirkan,” ungkapnya.

Tahapan lainnya yang telah dilalui yakni tanggal 3 November 2023 adalah proses pencalonan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sulut.

“Parpol (Partai Politik) diberikan kesempatan memasukkan SK terkait jabatan yang melekat pada Caleg (Calon Legislatif), wajib mundur. Ada satu yang dicoret karena tak masukan SK,” kata Kenly.

Selain itu, KPU Sulut sedang melakukan proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilu. Dimana, prosesnya akan dibuat lewat dua tahapan.

”Pertama, distribusi yaitu kotak suara, bilik suara, tinta dan segel serta pengganti gembok. Semuanya sudah di gudang kabupaten/kota. Kedua, untuk proses pengadaan logistik utama yaitu surat suara sudah mulai dicetak,” ungkapnya.

Ia memperkirakan 14 kontainer surat suara akan sampai di Bitung. “Surat suara itu akan disimpan di gudang logistik di 15 kabupaten/kota,” ucapnya.

Mantan Ketua Umum DPP KNPI ini juga tak lupa menguraikan soal pengaturan teknis, baik pemasangan baliho, pertemuan dan iklan  di media massa. “Kebijakan pengaturan kampanye tak berbeda jauh dengan sebelumnya, “tandasnya.

Khusus jadwal pemasangan iklan di media, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menyebut baru bisa pada 21 Januari. “Jika  masih ada media yang memasang iklan salah satu calon legislatif  disarankan agar dicabut dulu karena bisa berdampak hukum bagi calon yang dianggap kampanye di luar jadwal,” ujar Mediy. (*/dan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *