Agus Rahardjo Sebut Jokowi Intervensi E-KTP, Moeldoko: Ada Motif Tertentu

Jakarta-EMMCTV.COM-Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko pasang badan mengenai pernyataan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Jokowi dalam kasus korupsi E-KTP.

Dalam keterangan resmi, Selasa (5/12/2023), Panglima TNI Periode 2013-2015 tersebut curiga, Ada motif dibalik pernyataan itu. “Saya melihat ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” kata Moeldoko.

Orang dekat Presiden Jokowi ini justru mempertanyakan, Kenapa kasus E-KTP baru dipersoalkan kembali sekarang. “Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017, kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan dalam negeri yang cukup meningkat,” tanya Moeldoko.

Dia kemudian menyampaikan, bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Menurut Peraih Bintang Adhi Makayasa Trisakti Wiratama 1981, Dimana saat ini, Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.

“Kebijakan Presiden Jokowi dalam penegakan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” jawab Moeldoko. Setelah itu, Ia memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas. (Kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *