Manado, emmctv-Partisipasi aktif masyarakat ternyatu ampuh dalam pencegahan dan pemberantasan pungutan liar atau pungli. Contoh sukses itu diperlihatkan masyarakat Tuminting, Kota Manado.
Merasa ada yang janggal dalam penarikan biaya pas foto dan raport di TK Negeri 10 Manado, warga Tuminting kemudian mengadu ke Lembaga Pemantau Penyakit Korupsi Kolusi Nepotisme Pejabat (LP2KNNP). Aduan itu langsung ditindaklanjuti Ketua LP2KKNP, Stenly Sendouw.
“Ya saya dan tim langsung turun melakukan investsigasi. Kemudian kami laporkan ke Dinas Pendidikan Manado,” kata Stenly kepada wartawan di Manado, Rabu (25/10/2023).
Dinas Pendidikan Manado menurut Stenly merespon dengan baik laporan LP2KKNP tersebut. “Salah satu kepala bidang dan beberapa staf Dinas Pendidikan turun bersama kami ke sekolah. Ada dialog dengan pimpinan sekolah,” ucapnya.
Ia bersyukur karena Kepala Sekolah (Kepsep) TK Negeri 10 Manado langsung bertindak dengan memberikan ultimatum dan pembinaan kepada bawahannya yang mencoba melakukan pungli. “Uang yang ditagih Rp150 ribu per siswa dikembalikan,” ucapnya.
Aktivis vokal ini berterima ke masyarakat, pimpinan Dinas Pendidikan Manado dan Kepsek TK Negeri 10 Manado atas kerjasamanya sehingga pungli bisa digagalkan. “Ayo kita bersama berantas pungli untuk kemajuan pendidikan, untuk kemajuan daerah dan bangsa,” imbuhnya.(*/adm)