Mitra, emmctv.com – Masyarakat Minahasa Tenggara kembali dihebohkan dengan kasus bunuh diri yang dilakukan FD warga asal Kecamatan Silian Raya, yang mengakhiri hidupnya dengan meminum Sianida (CN).
Menyikapi fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dimana Sianida (CN) yang sering digunakan di pertambang emas, menjadi jalan pintas dikalangan masyarakat untuk bunuh diri, akhirnya sejumlah aktivis dan masyarakat mendesak Aparat Kepolisian untuk bertindak tegas.
Menurut mereka, saat ini keadaan di Minahasa Tenggara lebih kusus Kecamatan Ratatotok semakin mengkuatirkan, karena CN yang merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya kini dijual bebas.
Hal senada dikatakan Roy Keyoshi (aktivis peduli lingkungan) kepada awak media dirinya mengatakan, Seharusnya Bahan Kimia Berbahaya Jenis Sodium Cyanide atau biasa di sebut CN ini tidak boleh dijual bebas, apalagi dalam jumlah yang banyak.
Lanjut Ia katakan, sudah menjadi rahasia umum, Kecamatan Ratatotok jadi incaran para pemasok Bahan Kimia Berbahaya seperti Sodium Cyanide atau CN.
“Untuk itu, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian setempat, untuk melakukan penertiban kepada para penjual Bahan Kimia yang tidak memiliki ijin resmi alias ilegal,” ucapnya.
Sejauh ini saya menilai Pihak Kepolisian seakan tutup mata terkait beberapa kasus kematian bunuh diri dengan cara menelan bahan kimia berbahaya jenis Sodium Cyanide atau CN, tambah Roy lagi.
Selain itu, Kapolsek Ratatotok Iptu Dewo D Ananda, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, terkait permintaan masyarakat untuk melakukan penertiban bagi para penjual CN kusus untuk wilayah Ratatotok itu menjadi kewenangan Polres Mitra dan bukan Polsek Ratatotok.
“Sianida (CN) itukan bahan kimia, maka itu merupakan wewenang dari Polres Mitra dalam hal ini Satuan Narkoba, lagian kemarin Polres Mitra sudah turun langsung ke Ratatotok untuk melakukan pendataan,” ujarnya Kapolsek.
(Alfian)