Aparat Desa Kini Tersenyum, Ikram Tuntaskan Sisa Kurang Bayar Insentif dan Gaji 2020, Warga Yondeliu Kecipratan 400 Jendela Bantuan Pribadi IMS

Halteng,Emmctv.com-Pj Bupati Ikram M. Sangadji menyerahkan bantuan jendela kepada masyarakat Desa Yondeliu dan meyerahkan gaji dan insentif sisa kurang bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020, yang dilaksanakan di Desa Yondeliu, Minggu ( 15/10/2023 ).

Diketahui pemberian bantuan kepada warga tak mampu berupa jendela rumah sebanyak 400 buah untuk 51 rumah di Desa Yondeliu tersebut, merupakan bantuan pribadi dari Ikram Sangadji yang ia berikan dengan cara diundi.

Terpantau Emmc tv, Warga dan aparat pemerintah Yondeliu begitu bahagia, pasalnya  mereka beruntung bisa terpilih diantara desa – desa yang lain.

Menurut Ikram, ia melakukan undian tersebut agar pemberian jendela rumah bisa berjalan secara adil,  mengingat banyaknya desa yang tersebar di Kabupaten Halmahera Tengah.

IMS dan rombongan disambut warga Yondeliu.(foto:ian)

Usai menyerahkan bantuan Jendela secara simbolis kepada perwakilan warga Yondeliu, Ikram kemudian menyerahkan secara simbolis gaji dan insentif sisa kurang bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 kepada 50 Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah melalui beberapa perwakilan aparat desa di

Ya, Penantian tiga tahun aparatur desa di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tentang gaji dan gaji insentif sisa kurang bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 akhirnya terjawab. Penjabat Bupati Halteng, Ikram Sangadji sudah menginstruksikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk menuntaskan sisa gaji dan insentif aparatur desa.

Gerak cepat orang nomor satu Halteng itu disambut lega para apatur desa. Mereka kini tersenyum karena sisa kurang bayar yang dinanti-nanti itu sudah bisa dicairkan.

Mustami Jamal Kadis PMD berkisah, ia pernah dipanggil DPRD Halteng terkait sisa kurang bayar gaji dan insentif aparatur desa tersebut. “Setelah dipanggil DPRD, saya konsultasi dengan Pak Bupati.  Jika proyek ini bisa dipending. Tapi karena menyangkut hak orang, Pak Bupati bilang wajib dibayar.

IMS dalam pemaparannya terkait bantuan yang diberikan di Desa Yondelia.(foto:ian)

Menurut Mustami, pencairan sisa kurang bayar itu sudah terealisasi di 11 desa. Masih ada 50 desa yang belum. Pak Bupati meminta agar ini segera dituntaskan.

Mustami kemudian membeber data jika yang belum dicairkan tahun 2020 itu pembayaran triwulan ketiga.  Ada desa yang tiga bulan, empat bulan dan ada juga lima sampai enam bulan. Kali ini akan dibayar dengan anggaran Rp.7,7 miliar. Dari data yang masuk, sembilan desa sudah mengajukan.

Sesuai penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Abdurahim Yau, Sisa kurang bayar ADD tahun 2020 sudah dianggarkan di APBD Perubahan Pemkab Halteng tahun 2023.  Anggarannya menurut dia Rp7,7 miliar.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *