Mitra, emmctv.com – Diduga melakukan laporan palsu dan pencemaran nama baik, Zulkarnain Bobihu (28) warga Ratatotok dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dilaporkan kepihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ratatotok.
Muhammad Abudi kepada awak media emmctv.com mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan zulkarnain Bobihu alis Ukal, kepihak kepolisian karena telah melakukan laporan tidak benar dan pencemaran nama baik terhadap ia dan istrinya lewat media massa, jumat (29/9/2023).
“Saya sangat kecewa karena apa yang Pak Ukal laporkan kepihak kepolisian terkait dengan berita penganiayaan dan
pengeroyokan yang dilakukan oleh saya bersama istri itu tidak benar, tidak ada pemukulan yang terjadi, sebab itu saya sudah melaporkan balik,” ujar Abudi.
Dirinya menjelaskan kronologi kejadian yakni, pada minggu 17 september 2023, selesai sholat isa, jamaah masjid Al-ikhwan berkumpul didalam masjid guna melakukan rapat pemilihan Ketua BTM.
“Sementara rapat pemilihan berjalan, Tiba-tiba ukal melakukan interupsi dan membahas soal ADRT dan tanah/lahan tempat masjid berdiri, kemudian istri saya menyelah dan mengatakan bahwa agenda saat ini adalah pemilihan Ketua BTM bukan membahas masalah tanah,” ucapnya.
Lanjut ia katakan, mendengar itu, ucal bukan diam namun justru suaranya makin nyaring dan menjadi jadi, ucal bahkan dengan mengerakkan tangan sembari menunjuk nunjuk dengan jarinya kepada jamaah yang hadir juga kepada istri saya.
“Melihat itu, saya langsung bereaksi dan berkata kepadanya, Hei,, kiapa ngana so batunjung tujung bagitu p qt p maitua p muka, dia itu lebe tua dari pa ngana, (kenapa kamu main tunjuk, dia itu istri saya dan lebih tua dari kamu), bukannya sadar ia bahkan makin berapi api seperti ingin mengajak saya berkelahi, tapi saya tetap tenang dan berusaha menahan diri untuk tidak terpancing,” kata Abudi.
Dikatakan Abudi, beberapa waktu lalu bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha/raya kurban dirinya yang merupakan perserikatan Muhammadiyah sempat bersitegang dengan ukal bersama beberapa jamaah masjid Al-ikhwan, dimana pada saat akan melaksanakan sholat mereka sempat dicegat.
“Pada saat kami akan melakukan Sholat Idul adha sempat dilarang oleh Zulkarnain Bobihu (Ukal) dan beberapa orang yang datang, sehingga saat itu sempat terjadi cekcok mulut, namun sempat di damaikan oleh pihak polsek Ratatotok,” kata Abudi.
Keteganggan makin berlanjut setelah ukal dan beberapa orang memasang baleho yang dan ditempelkan di dinding masjid yang mengklaim bahwa tanah dimana berdirinya masjid adalah tanah negara, pada hal sudah jelas lahan itu merupakan amal usaha Muhammadiyah dan tanda bukti kepemilikan pun jelas.
“Lahan itu merupakan amal usaha muhammadiyah sejak 1989 dengan kesepakatan bersama pada tahun 2005 dibangunnya masjid Al-Ikhwan untuk dipakai bersama, dan sampai saat ini kami tidak perna mengatakan bahwa masjid ada milik muhammadiyah, karena kami menyadari bahwa masjid adalah milik
bersama,”tuturnya.
Proses terus berlanjut sampai akhirnya kami semua yang sempat bersitegang, dengan dimediasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mitra, diundang Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan musyawarah dan akhirnya perdamaian pun terjadi.
“Jadi menurut saya kalau si ukal masih membahas masalah tanah masjid, itukan sudah selesai lewat musyawarah dan jika si ukal kembali membahas lahan masjid sementara agenda saat itu adalah pemilihan Ketua BTM Masjid, maka saya rasanya ukal salah tempat,” ungkapnya.
Selain itu, wirda istri Muhammad Abudi juga mengatakan, bahwa malam itu tidak ada penganiyaan apa lagi pengeroyokan.
Apa yang dilaporkan ukal itu merupakan satu kebohongan, karena pemukulan tidak perna terjadi, yang sebenarnya pada saat suami saya merasa keberatan karena saat itu si ukal menunjuk-nunjuk wajah saya, maka ia menegur namun si ukal bukannya diam malahan makin menjadi-jadi.
“Takut akan terjadi hal yang tidak diinginkan dalam masjid, saya yang masih mengunakan pakaian sembayang (Mukena) langsung mendekat, dengan tangan terbalut kain sembayang saya langsung mengusap wajah si ucal seraya berkata “hei badiam jo kwa nga, ini lagi pemililihan Ketua BTM,” terangnya.
Menurutnya, si ucal bak pemain sepak bola yang mengharapkan lawannya mendapatkan kartu merah, ucal langsung memasang Intrik dan keluar sembari mengancam akan melaporkan kepihak kepolisian dimana dirinya telah dianiaya dan dikeroyok.
“Saya rasa itu trik yang kotor yang ia rencanakan hanya untuk melakukan laporan palsu dan pencemaran nama baik, mana ada orang yang dianiaya sampai babak belur namun luka atau lecet pun tidak ada. selain itu kami sangat menyayangkan ada wartawan yang membuat berita tidak berimbang, karena tanpa ada konfirmasi langsung muat berita, karena itu kami akan mengadukan itu ke Dewan Pers,” kata wirda.
Sementara itu, Hi. Irwan Bawo, yang di
percayakan sebagai Ketua Panitia dalam pemilihan Ketua BTM, kepada awak media mengatakan, sangat menyayangkan kejadian malam itu sampai harus terjadi.
“Saya sangat kecewa terhadap saudara Zulkarnain Bobihu, karena pemilihan kepala BTM itu sangat penting untuk dilaksanakan, hanya karena ulahnya yang menjadi provokator maka terjadinya keributan sehingga pemilihan ketua BTM harus tertunda,” kata Irwan Bawo.
Sampai berita ini dipublis, Zulkarnain Bobihu (Ukal) tidak dapat dihubungi, upaya untuk bertemu guna melakukan konfirmasi dengan mendatangi langsung pun gagal, lewat via telepon tidak diangkat, dan WhatsApp terlihat centang 2 namun tidak dibalas.
(Ian)