Mitra, emmctv.com – Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan melibatkan partai politik sebagai peserta pemilu menggelar sosialisasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2024, bertempat di Greend Garden Ratahan, Rabu (27/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kordinator Divisi Hukum Pengawasan Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Mitra ‘Mario Lontaan menyampaikan, untuk kegiatan seperti ini sangat perlu dilaksanakan mengingat pemilihan umum sebentar lagi dimulai.
”Dengan melibatkan parpol kami berharap lewat kegiatan ini semua akan semakin memahami akan tahapan – tahapan yang harus dijalani untuk kedepan,’ ucapnya.
Karena menurutnya, jika tidak dipahami akan aturan – aturan dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, maka itu hanya akan merugikan diri sendiri serta parpol.
”Kunci sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti yakni, penyelenggara kompeten kredibel dan berintergritas, pemilih yang berintregritas, masyarakat sipil yang berintregritas, dukungan pemerintah yang berintegritas, partai politik / kandidat yang berintwgraai,” ujar Mario Lontaan.
Selain itu, dijelaskan Narasumber Richard Pangkey bahwa untuk pengawasan penyelenggaran Pemilu merupakan tanggung jawab bersama Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dibantu Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.
“Keberhasilan penyelenggaran Pemiliu bukan dilihat berapa sengketa yang berhasil diselesaikan, melainkan bagaimana kita mampu mencegah sebelum sengketa itu terjadi, seperti kata pepatah ‘ mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tuturnya.
Dikatakan Richard, dikutip dari DR. Herwyn J.H. Malonda (Anggota Bawaslu RI) Kualitas pengawas pada tingkat kecamatan merupakan hal yang sangat penting, agar proses pengawaaan tahapan, program dan jadwal pemilihan umum berjalan sesuai aturan.
“Kita memerlukan pengawas Pemilu yang berani diawal melakukan pencegahan, tidak hanya berani diakhir (dalam penindakan) agar sengketa dan pelanggaran terminimalisir,” kata Richard Pangkey.
(Alfian)