Jakarta, emmctv-Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memastikan adanya perlindungan bagi masyarakat dalam transaksi aset kripto. Salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum menurut pejabat milenal asal Sulawesi Utara (Sulut) itu adalah membentuk ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan jika seluruh ekosistem perdagangan aset kripto telah terbentuk. Pembentukan bursa aset kripto, lembaga kriling dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan eksosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil,” kata Ketua DPP Golkar ini saat menjadi pembicara utama pada Digital Growth Indonesia (DGI) di The Langham, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Jerry menilai kehadiran bursa aset kripto akan membuat transaksi menjadi lebih transparan. Sebab, ada pengawasan dan pencatatan transaksi pada ekosistem perdagangan fisik aset kripto yang berjalan lebih efektif dan komprehensif.
Pertumbuhan industri ini, kata Jerry, dapat ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia. Tercatat sejumlah 27 dari 30 calon pedagang fisik aset kripto telah menjadi anggota bursa berjangka aset kripto.
“Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 17.789.974 pelanggan. Ada penambahan sebesar 119.410 pelanggan pada bulan ini. Rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebanyak 466.382 pelanggan per bulan. Tentu ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh,” ujar pria yang pernah didapuk sebagai Legislator DPR RI Terbaik 2019 oleh Forum Pemantau Parlemen (FPP) itu.
Jerry berharap, akan ada wawasan dan ide-ide baru, serta kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan pelaku usaha. Sehingga, ke depan rantai blok (blokchain) dan perdagangan aset kripto dapat terus berkembang.
Merujuk data, pertumbuhan nilai transaksi aset kripto pada periode 2021 menyentuh angka Rp 859,5 triliun yang merupakan capaian tertinggi sejak aset kripto diatur di Indonesia. Kemudian pada tahun 2022 nilai transaksi menyentuh angka Rp 306,4 triliun.
Sementara, perkembangan nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto pada Agustus 2023 tercatat Rp 10,64 triliun. Nilai tersebut naik 13,5 persen dari nilai transaksi pada bulan sebelumnya. Total nilai transaksi Januari-Agustus 2023 senilai Rp 86,45 triliun atau turun 65,32 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2022 yaitu Rp 249,3 triliun. (*/alc)