Mitra, emmctv.com – Pemerintah Desa Belang, kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menyalurkan bantuan beras kepada 98 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) bertempat di kantor Hukum Tua.
Penyaluran bantuan beras disenyerahankan langsung oleh Hukum Tua bersama perangkat desa, kepada masyarakat yang masuk dalam daftar sesuai dengan persiaratan/ketentuan yang berlaku dari pemerihtah pusat.
Hukum Tua Belang Jamil Henur kepada sejumlah penerima menyampaikan, bantuan yang saat ini disalurkan hanya sesuai dengan daftar yang masuk.
“Oleh karena itu diharapkan bagi seluruh penerima agar dapat memanfaatkan bantuan yang sudah diterima dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Dikatakan Henur, pemerintah terus berupaya agar dapat membantu warga masyarakat dalam mengurangi beban hidup, Ini juga merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil.
Selain itu, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo juga bertujuan untuk menekan harga beras di pasar dan membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah.
“Kami pemerintah desa terus melaksanakan monitoring data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran,” kata Jamil Henur.
(Alfian)