Inspektorat Minahasa Tenggara Gencar Sosialisaai Tata Cara Pengaduan Dan Perlindungan Pelapor

MINSEL-MITRA953 Dilihat

Mitra, emmctv.com – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara dan prosedur pelaporan masyarakat yang diajukan kepada APIP, Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan gencar melakukan sosialisasi kesetiap wilayah Kecamatan dan desa yang ada Mitra.

Setelah mengelar sosialisasi di Kecamatan Ratahan Timur, tim dari Inspektorat langsung bergerak kewilayah Kecamatan Belang, pada Kamis 7 September 2023, yang dihadiri dari berbagai elemen masyarakat, perwakilan Tokoh Politik, Perangkat Desa, BPD serta Hukum Tua se-Kecamatan Belang.

Ruddy Kawulur, SH (Auditor Muda), salah satu Narasumber inspektorat disampingi Olga Mawara SE, (PPUPD Ahli Muda) dan Marlen Wongkar SP, (PPUPD Ahli Muda), dikesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi dimana kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar serta mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan pemerintah desa dan kecamatan.

Dikatakan Ruddy Kawulur, Inspektorat Kabupaten Mitra terus berusaha memberikan pemahaman kepada warga maayarakat agar setiap laporan yang masuk ke APIP sesuai aturan dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Ini merupakan upayah dari Inspektorat agar supaya proses penanganan pelaporan tersebut lebih transparan, lebih objektif, efektif dan lebih bertanggung jawab,” ucapnya.

Lanjut Ia katakan, saat ini Inspektorat giat mensosialisasikan tata cara pelaporan serta perlindungan pelapor agar masyarakat paham, sehingga saat memasukan pelaporan tidak ada keraguan karena sesuai fakta yang terjadi.

“Ini juga merupakan satu harapan Inspektorat dalam rangka mendukung program dari pemerintah yaitu pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Ruddy Kawulur.

Selain itu, Camat Belang Munira Bin Ali kepada awak media emmctv.com mengatakan, kami Pemerintah Kecamatan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pak Bupati James Sumendap SH MH, dan dari Tim Inspektorat yang telah melakukan sosialisasi ini.

Menurutnya, sosialusasi ini sangat penting dilaksanakan agar supaya seluruh Pemerintah Desa selalu berhati- hati, dalam melaksanakan laporan pertanggung jawaban keuangan karena dipantau langsung oleh masyarakat.

“Mengenai APBDes memang sudah transparan karena setiap program desa sudah tertera dalam Baleho yang dipampang didepan Kantor Desa masing- masing,” kata Munira.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *