Empat Pasangan Tak Resmi dan Dua PSK, Terjaring Razia Satpol PP Halteng Saat Ngamar di Sejumlah Penginapan di Weda

Weda,Emmctv– Empat pasangan tak resmi dan dua orang PSK (pengerja seks komersil) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan yang ada di Weda Halmahera Tengah.

Razia pekat itu dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Halteng,  Sabtu (02/08/2023) Malam yang dipimipin langsung Kepala Satpol PP Pemkab Halteng, Sahabbudin.

Dalam razia ketentraman dan ketertiban umum tersebut dinas Satpol PP Kabupaten Halmahera Tengah  berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dan dua orang PSK.

Petugas Satpol PP Halteng saat melakukan razia di beberapa penginapan di Weda.( foto: Sahabbudin)

Kepada Emmc tv, Sahabuddin membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 12 orang yang masing – masing empat pasangan bukan suami isteri dan dua wanita PSK  yang sedang nginap di penginapan Aril, penginapan Rahmatia dan penginapan Askah.

“Ya, malam ini Satpol PP Halteng melakukan razia dan kedapatan pasangan laki – laki dan perempuan yang bukan suami isteri. Perempuan dari Tobelo inisial (W) dan laki – laki inisial (K) dari Ternate Mangga Dua,” ujarnya.

Ke 12 orang tersebut kini telah diamankan pihak Saptpol pp dan di bawa ke Polres Halmahera Tengah untuk diproses lebih lanjut.(ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *