EMMCTV.Com >>|| BOLMONG Pindol.Selasa(8/8/23) — Dugaan Konspirasi Terkait pembangunan Strategi Nasional(PSN) Waduk Pindol berbanderol Trilyunan Rupiah yang sampai kini tak pernah Kunjung selesai dalam mengatasi Pembayaran Ganti Untung Luas lahan dan Tanaman tumbuh di dalamnya,Membuat Gerah warga masyarakat pindol yang terkena dampak Pembangunan Waduk,Mendesak Agar Pemerintah melalui DPRD Provinsi Sulut untuk Segera melakukan RDP(Rapat dengar pendapat) Terkait persoalan ganti untung Lahan dan Tanaman tumbuh di dalamnya diduga banyak aroma konspirasi dan manipulasi nilai harga yang tidak sesuai untuk dibayarkan kepada warga masyarakat pindol.Mirisnya lagi pembayaran disulap menjadi pembayaran berupa santunan sosial kepada sejumlah warga masyarakat desa pindol.”Kami bukan peserta penerima Santunan,Lahan kami telah di Sabotase nilai harga dan jumlah tanaman tumbuh dikurangi nilai pembayarannya pun dikurangi, diduga ada upaya penggelapan dana Ganti untung kepada kami.Suara Sumber warga.
Terpantau awak media, jika hal ini tak ada penyelesaiyanya diduga Situasi dan kondisi akan bergejolak,tidak menutup kemungkinan berpotensi Batal diresmikan oleh bapak presiden Jokowi..pasalnya sampai saat ini Hak dari ganti untung tanam tumbuh diperkebunan mereka (masyarakat)lingkar pembangunan waduk Pindol sepenuhnya belum terbayarkan dan terkesan bertele tele, dengan sekian kali Timdu untuk Turun menginventarisir tak ada hasil yang memuaskan bagi warga masyarakat Pindol.
Terpantau masyarakat pindol sampai kini sedang dalam kondisi penekanan dan upaya di takut takuti oleh pemerintah Daerah provinsi Sulut melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Sekertaris daerah provinsi Sulawesi Utara,dengan Nomor: 005/23/SEKR bersifat Penting, pada poin 3 dengan isi penyampaian. “Apabila bapak ibu tidak hadir dan tidak menandatangani serta tidak setuju terkait bentuk santunan yang telah disepakati,maka akan dilakukan penitipan uang santunan dimaksud di pengadilan tinggi Kotamobagu.
“Memiriskan,Seakan kemerdekaan warga masyarakat pindol di rengut untuk sebuah pengakuan,atas kehendak para pemangku kekuasaan jabatan dan kewenangan.Kepada Awak media salah satu warga pindol yang namanya meminta tak dipublis mengatakan”Kami bukan warga penerima Santunan,Kami butuh kepastian,dan keadilan mengapa Lahan pekarangan dan tanaman tumbuh di dalamnya di obok obok untuk pembayaran Ganti untung ataupun ganti rugi kepada kami?jelas sumber warga tegas.
LSM Merah putih dan Aliansi masyarakat peduli Lahan”Rahmat Ali Algaus SH.Saidina Damopolii,dan lembaga Adat kepada awak media, mendesak agar berdasarkan hukum,meminta kepada DPRD provinsi Sulawesi Utara untuk segera memanggil dalam RDP yaitu
1.TIM SATGAS
2.TIMDU.
3.BPKP
Di duga ketiga Tim Tugas tersebut,bekerja tidak profesional,dan terkesan ada konspirasi dalam melaksanakan tugas di lapangan,sangat para lagi terkesan bertele tele membingungkan warga masyarakat pindol yg kena dampak pembangunan waduk tutur Rahmat.
Tambahnya,”Hari ini pun Selasa(8/8) Kami bersama aliansi masyarakat peduli Lahan sudah memasukan surat permintaan RDP ke DPRD Bolmong,mendesak sekiranya dibentuk PANSUS atas permaslahan yang dihadapi masyarakat pindol dan perencanaan untuk RDPnya Hari Kamis (10/8) tutupnya.
>>Pewarta:Opo Lokong<<